Eks Staf Laporkan Pejabat KBRI Nigeria soal Pelecehan, Kemlu Turun Tangan

Eks Staf Laporkan Pejabat KBRI Nigeria soal Pelecehan, Kemlu Turun Tangan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara soal dugaan pejabat Kedutaan Besar RI (KBRI) Abuja Nigeria melakukan pelecehan seksual terhadap mantan stafnya. Kemlu menyatakan sedang menangani laporan tersebut.

"Kemlu mencatat adanya publikasi di beberapa media terkait pengaduan staf KBRI Abuja Nigeria yang melaporkan tuduhan tindakan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan KBRI Ajuba," kata juru bicara Kemlu, Roy Sumirat, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/12/2024).

Kemlu menyatakan menangani laporan tersebut dengan serius. Roy mengatakan Kemlu juga mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Roy mengatakan Kemlu terus berkomunikasi dengan semua pihak dalam menangani kasus ini. Kemlu juga memberi pendampingan terhadap korban.

"Kemlu akan terus lakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai fakta yang terjadi," katanya.

"Kemlu telah memberikan bantuan pendampingan psikolog untuk staf yang bersangkutan sambil terus melengkapi serta menindaklanjuti hasil laporan dimaksud," tambahnya.

Kemlu mewajibkan semua jajaran untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Kemlu juga menyatakan tidak mentoleransi perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik.

"Sebagai upaya pencegahan, sejak tahun 2022 Kemlu juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Kemlu dan perwakilan RI di luar negeri," ujarnya.

Sumber