Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan Taruna STIP Ditolak

Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Penganiayaan Taruna STIP Ditolak

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara disebut menolak eksepsi dari penasihat hukum Tegar Rafi Sanjaya (21), terdakwa kasus penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas.

Penolakan eksepsi itu dilakukan pada sidang keempat kasus tersebut di PN Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

"Bahwa eksepsi penasihat hukum terdakwa ditolak oleh majelis hakim," ujar kuasa hukum, Putu Rafi Sanjaya, Tumbur Aritonang saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.

Tumbur mengatakan, dalam eksepsinya, kuasa hukum Tegar meminta agar semua pihak yang terlibat diminta pertanggungjawabannya.

Namun, permintaan utuh dari eksepsi yang diajukan penasihat terdakwa adalah menggugurkan dakwaan.

"Tapi, permohonan utuhnya dalam eksepsi adalah menggugurkan dakwaan. Itu yang ditolak hakim," ucap Tumbur.

Oleh sebab itu, Tumbur berharap, agar keterangan dari para saksi yang diperiksa di persidangan bisa menjadi bukti yang kuat.

Sebagai kuasa hukum, Tumbur menyambut baik keputusan hakim yang menolak eksepsi dari terdakwa.

"Pada intinya kami menyambut baik putusan tersebut dan akan mengamati setiap jalannya persidangan," ungkap Tumbur.

Sebagai informasi, taruna STIP Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas usai dianiaya oleh seniornya sendiri, yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).

Tegar dan ketiga temannya merasa Putu kurang sopan karena memasuki ruang kelas dengan menggunakan pakaian olahraga.

Akhirnya, salah seorang pelaku bernama Farhan Abubakar lah yang pertama kali memanggil Putu untuk turun ke lantai dua serta menggiringnya masuk ke kamar mandi pria.

Farhan Abubakar juga berperan sebagai pengawas selama proses kekerasan itu dilakukan. Sementara I Kadek adalah orang yang mendorong Tegar untuk memukul Putu.

Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya hingga terkapar dan lemas.

Saat terkapar, Tegar panik dan berusaha menolong dengan menarik lidah Putu.

Namun, ditariknya lidah Putu membuat kondisinya semakin buruk dan membuat jalur pernapasannya tertutup sampai akhirnya tewas.

Sumber