Ekspor Udang RI Turun Kuartal III/2024, Gugatan Antidumping AS Jadi Penyebab

Ekspor Udang RI Turun Kuartal III/2024, Gugatan Antidumping AS Jadi Penyebab

Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor udang Indonesia mencapai US$1,19 miliar atau turun sebesar 8,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu pada kuartal III/2024 imbas gugatan antidumping Amerika Serikat.

Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Erwin Dwiyana menyampaikan, penurunan ekspor salah satunya terjadi di pasar Amerika Serikat, yang merupakan tujuan utama pasar udang Indonesia.

“Penurunan ekspor salah satunya terjadi di pasar Amerika, 9,1% penurunannya,” ungkap Erwin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (28/10/2024).

Amerika Serikat merupakan tujuan utama pasar udang Indonesia dengan pangsa 63,7% dari total ekspor udang Indonesia dan nilai ekspor pada Januari-Juni 2024 mencapai US$757,81 juta.

Selain kondisi pasar AS yang tengah mengalami inflasi, Erwin mengakui bahwa adanya pengenaan antidumping menjadi salah satu penyebab menurunya ekspor udang ke Negeri Paman Sam. Mengingat, ekspor udang Indonesia ke AS sebelumnya tidak dikenakan bea masuk alias 0%.

Lantaran dikenakan bea masuk sebesar 6,3% dalam bentuk cash deposit mulai 1 Juni 2024, dan turun menjadi 3,9% pada 22 Oktober 2024, menurutnya pelaku eksportir udang Indonesia menjadi terbebani untuk melakukan kegiatan ekspor.

“Harga, tentunya akan lebih kompetitif atau bersaing lebih berat dengan negara-negara eksportir lainnya,” katanya. 

Sebagaimana diketahui, Indonesia bersama sejumlah negara tengah menghadapi gugatan antisubsidi dan anti dumping untuk produk udang beku yang dilayangkan oleh AS. Investigasi pun telah dilakukan sejak 2022 hingga 2023.

Gugatan ini bermula saat American Shrimp Processors Association (Aspa) pada Oktober 2023 mengajukan petisi kepada Departemen Perdagangan AS dan Komisi Perdagangan Internasional AS untuk meminta bea masuk antidumping atas impor udang air hangat beku asal Ekuador dan Indonesia. 

Asosiasi juga meminta pemerintah AS untuk melakukan countervailing terhadap bea masuk udang impor dari Ekuador, India, Indonesia, dan Vietnam. 

Erwin menyebut, pemerintah akan terus aktif mengawal dan berkoordinasi dengan otoritas AS dan stakeholders terkait guna menjaga hasil final di Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat berpihak pada kepentingan Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan melakukan upaya tindak lanjut berupa mendorong sinergi para eksportir, pengolah dan pembudidaya, meningkatkan kualitas hulu dan hilir, serta promosi udang Indonesia ke pasar potensial non-AS seperti China, Jepang, Korea Selatan, dan Timur Tengah.

Sumber