Empat Warga Sipil Terlibat dalam Penggelapan Mobil Bos Rental, Masuk dalam DPO
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto mengungkap peran empat pelaku penggelapan mobil Honda Brio di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Menurut Suyudi, tersangka Ajat Sudrajat (29) berperan sebagai pelaku utama yang menggelapkan mobil milik Ilyas Abdurrahman (48) yang disewa dari Makmur Jaya Rental Mobil.
“Setelah mobil dikuasai, selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual,” ujar Suyudi dalam keterangannya pada Senin (6/12/2024).
Adapun IH berperan sebagai pengarah penggelapan, menyuruh Ajat untuk menyewa kendaraan tersebut.
“IH juga berperan menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga menjual mobil Honda Brio kepada saudara RH (DPO),” ungkap Suyudi.
Sementara itu, RH berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik Ilyas kepada tersangka IS (39).
“IS berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara AA dan saudara BA,” kata Suyudi.
Sebelumnya, tragedi penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.
Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan, sementara Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, namun hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr.
Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.
Hingga saat ini, terungkap bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).
Dua warga sipil dalam kasus penggelapan mobil masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).