Episode Baru Drama Politik Korsel, Presiden Sementara Terancam Dilengserkan

Episode Baru Drama Politik Korsel, Presiden Sementara Terancam Dilengserkan

Drama politik di Korea Selatan (Korsel) belum usai. Kini oposisi di Parlemen Korea Selatan berencana memakzulkan Penjabat Presiden, Han Duck-soo.

Dilansir AFP, Selasa (24/12/2024), ancaman itu dilontarkan sebagai protes atas penolakan pemimpin sementara untuk menandatangani undang-undang khusus guna menyelidiki pendahulunya yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol.

Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama telah menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han untuk mengumumkan dua undang-undang khusus yang menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Darurat militer itu kemudian dibatalkan usai parlemen menolaknya.

Parlemen juga mendesak UU untuk mengusut tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee. Pemimpin konservatif tersebut dilucuti dari tugasnya oleh parlemen pada 14 Desember setelah deklarasi singkatnya mengenai darurat militer 11 hari sebelumnya, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade.

Han, yang menggantikan Yoon, menolak tuntutan oposisi pada rapat kabinet dengan bersikeras pada perjanjian bipartisan untuk kedua undang-undang tersebut. Pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menyebut sikap Han ’tidak memberi kita pilihan lain selain menafsirkannya sebagai niatnya untuk melanjutkan pemberontakan dengan menunda proses hukum'.

"Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han," ujarnya.

Peringatan itu muncul 10 hari setelah Yoon dimakzulkan dalam pemungutan suara yang dipimpin oposisi, menskorsnya dari tugas kepresidenan sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang apakah akan menegakkan keputusan tersebut. Oposisi sedang mencari dua badan investigasi independen khusus untuk menyelidiki deklarasi darurat militer Yoon dan urusan kontroversial ibu negara Kim, termasuk dugaan penyuapan.

Yoon saat ini sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi. Oposisi mengatakan hanya perlu mayoritas sederhana di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk memakzulkan Han, karena ini adalah ambang batas untuk menjadi anggota kabinet.

Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan karena Han saat ini menjabat sebagai penjabat presiden.

Simak juga Video ‘Presiden Yoon Dimakzulkan, Pemimpin Partai Berkuasa Korsel Mundur’

[Gambas Video 20detik]

Sumber