Event MXGP di NTB Sisakan Utang Rp 8 M, Puluhan Vendor Tagih Penulasan

Event MXGP di NTB Sisakan Utang Rp 8 M, Puluhan Vendor Tagih Penulasan

MATARAM, KOMPAS.com - Event Motocross Grand Prix (MXGP) seri 11 dan 12 di Sirkuit Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, menyisakan utang sebesar Rp 8 miliar kepada puluhan vendor.

Perwakilan vendor, Angga, menuntut pelunasan utang penyelenggaraan event MXGP yang diselenggarakan PT Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagai promotor, dengan Diaz Rahmah Irhani sebagai Direktur Utama.

"Teman vendor butuh uang untuk cicilan utang. Mereka beli barang dari ngutang. Itu yang mereka (panitia MXGP) tidak dipikirkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK), Angga menyebut uang vendor seharusnya dibayar oleh panitia paling telat minimal 30 hari setelah event berlangsung.

Namun, pasca-penandatanganan, pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian.

Sementara event MXGP seri 11 telah berlangsung pada 29 sampai 30 Juni 2024. Sedangkan seri 12 berlangsung pada 6 sampai 7 Juli 2024.

"Awalnya akan dibayar 30 persen, kemudian setelah barang dipasang akan dibayar 50 persen. Namun hanya dikasih 10 persen dari nilai pembayaran sampai acara selesai," katanya.

Menurut Angga, terdapat kejanggalan yang dilakukan oleh pihak panitia MXGP terkait surat perjanjian kerja.

Setelah melakukan penandatanganan bermaterai, dirinya sama sekali tidak diberikan salinan SPK oleh panitia.

Semua surat perjanjian kerja tersebut diambil oleh panitia MXGP dan tidak diberikan salinan kepada vendor.

Hal tersebut merugikan dirinya bersama tim vendor lain karena sekarang dia tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukan gugatan.

"Mereka berbagai macam alasan. Pada saat saya loading barang, mereka bilang pasang aja dulu barangmu, besok saya kasih," ujarnya.

Setelah satu bulan event berlangsung, dia membeberkan pihaknya kemudian diberikan pembayaran sekitar Rp 30 juta dan ada penambahan Rp 50 juta.

Namun, nilai tersebut bahkan belum menyentuh angka 50 persen dari total yang harus dibayar oleh panitia MXGP.

Angga mengungkapkan, akibat utang yang belum dilunasi tersebut berdampak pada keberlanjutan usaha penyewaan miliknya. Dia saat itu melakukan pengadaan barang dengan model sewa ke pihak lain.

"Perjanjian memang ada waktu itu. Namun yang tanda tangan hanya mereka saja. Saya tidak tanda tangan, deadlinenya tidak ada sehingga terkesan main-main buat surat perjanjiannya. Ada saya punya lengkap suratnya," cetusnya.

Terdapat puluhan vendor yang belum dilunasi, di antaranya Sound Solution (TV, electrical, sound), Zaish Stage (mainstage), Abenk Stage (barricade), BB Production (tenda, kursi, meja), Jen (genset), Pelita Harapan (sound lighting), Alfa Pro (barricade, rigging), Perisai Indah Abadi (tenda, meja, kursi, misty fan), Dian Mandiri (AC), Tracker Indonesia (racing management), dan Medical RSUP (medis).

Sementara itu, Direktur Utama PT SEG, Diaz Rahmah Irhani, membenarkan terkait adanya utang yang ditinggalkan oleh panitia vendor MXGP. Dari catatannya, dia menyebut jumlah utang tersebut sebesar Rp 8 miliar.

"Kurang lebih ada Rp 8 miliar. Tapi pada dasarnya kami komitmen menyelesaikan. Kita ingin menyelesaikan sesegera mungkin," katanya saat dimintai konfirmasi melalui telepon seluler.

Anak eks Gubernur NTB, Bang Zul, itu mengaku telah menemui vendor yang menagih secara duduk bersama.

Dia tidak pernah menutup diri dan menutup komunikasi dengan vendor manapun.

"Kita terbuka kok. Kita bertemu dengan beberapa vendor, kami jelaskan secara jelas. Tujuan kita kan event ini untuk memajukan daerah," ujarnya.

Dia berkomitmen semua utang yang ditinggalkan tersebut akan diselesaikan. Bahkan, dia menjanjikan telah menyiapkan beberapa event yang akan digarap untuk menutupi utang kepada puluhan vendor itu.

"Ini sebagai bentuk komitmen kami segera melunasi utang ini," tutupnya.

Sumber