Fadli Zon Akan Ajukan Reog, Kebaya, dan Kolintang Jadi Warisan Dunia
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memaparkan program prioritasnya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fadli Zon akan mendaftarkan kebudayaan RI, seperti reog Ponorogo, kebaya, hingga kolintang, menjadi warisan dunia dari Indonesia.
"Tentu saja ada program prioritas Kementerian Kebudayaan, yang memang tidak ada satu diksi 100 hari gitu ya. Menurut garis dari pemerintah karena memang harus dilakukan ada yang jangka pendek, menengah, maupun panjang dalam konteks 5 tahun ini," kata Fadli mengawali rapat di DPR, Rabu (6/11/2024).
Fadli menyebut pihaknya ingin meningkatkan pengakuan UNESCO atas kebudayaan Indonesia. Pihaknya akan mengajukan tiga budaya Indonesia ke UNESCO pada Desember nanti.
"Warisan budaya dunia, program ini berfokus pada konservasi situs warisan budaya, pengakuan UNESCO, dan advokasi internasional. Memang kita ingin meningkatkan pengakuan UNESCO atau registrasi di UNESCO lebih banyak lagi," ujar Fadli.
"Tahun ini bulan Desember rencananya ada tiga yang diajukan itu reog Ponorogo, kemudian kebaya, dan juga kolintang dari Sulawesi Utara," tambahnya.
Dikutip dari situs web UNESCO, warisan dunia atau world heritage adalah peninggalan dari masa lalu yang ada pada masa kini dan diteruskan untuk generasi masa depan. Bentuknya bisa tempat atau bentang alam. Berdasarkan Konvensi Warisan Dunia tahun 1972, UNESCO mendorong identifikasi, perlindungan, dan pelestarian warisan kebudayaan dan alam yang dinilai punya nilai luar biasa untuk kemanusiaan. Nilai yang luar biasa untuk kemanusiaan maksudnya adalah punya nilai yang universal.
Menurut UNESCO, situs warisan dunia adalah milik seluruh orang di dunia tanpa memandang wilayah tempat situs warisan dunia itu berada. Lantas siapa yang memiliki warisan dunia? Dunia internasional atau Indonesia? Dalam makna ‘kepemilikan’ yang konkret, yakni ‘kepemilikan properti’, kepemilikan warisan dunia tetap berada di tangan negara tempat asal. Namun kepentingan perlindungan warisan dunia tersebut menjadi kepentingan masyarakat internasional.
Ada pula ‘warisan budaya tak benda’ atau ‘intangible cultural heritage’. Bentuk warisan budaya tak benda bisa berupa tradisi tutur, seni pertunjukan, praktik sosial, ritual, festival budaya, pengetahuan dan praktik berkait alam semesta, atau pengetahuan dan keahlian untuk menghasilkan produk kerajinan tradisional.
Fadli Zon menyebut akan melobi UNESCO terkait pengakuan budaya Indonesia di dunia. Dia ingin ada peningkatan terkait itu.
"Tetapi kita ingin mencoba melobi kepada UNESCO, karena sebetulnya intangible cultural heritage kita banyak. Sekarang ini baru 13 yang mendapatkan pengakuan itu. Namun di negara-negara lain sebenarnya jumlahnya lebih banyak dari itu," ujar Fadli.
"Jadi kita berharap proses yang sudah ada dilakukan dari bawah dari kabupaten kota, kemudian ke provinsi dan tingkat nasional, di dalam registrasi kita yang masuk ke dalam warisan budaya tak benda itu ada sekitar 2.000-an," pungkasnya.
Simak juga video Fadli Zon Ungkapkan Alasan Prabowo Menunjuknya Jadi Menteri Kebudayaan
[Gambas Video 20detik]