Fahira Idris Paparkan Lima Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025
KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Fahira Idris memaparkan lima strategi untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif pada 2025. Strategi ini disampaikan sebagai hasil dari evaluasi sektor ekonomi kreatif sepanjang 2024.
Sektor ekonomi kreatif Indonesia saat ini memberikan nilai tambah sebesar Rp 1,4 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB). Capaian ini menempatkan Indonesia di posisi tiga besar dunia untuk kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB, sekaligus membuktikan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi sumber kekuatan ekonomi baru.
Fahira Idris menjelaskan, meski terdapat capaian positif yang patut diapresiasi sepanjang 2024, sektor ekonomi kreatif masih menghadapi sejumlah tantangan.
Tantangan tersebut mencakup keterbatasan infrastruktur, terutama minimnya ruang kreatif dan venue untuk acara berskala internasional di daerah. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual masih menjadi kendala karena hanya sekitar 10 persen pelaku ekonomi kreatif yang memiliki perlindungan atas karya mereka.
Tantangan lain yang dihadapi, lanjut Fahira, adalah keterbatasan akses pendanaan dan ketatnya persaingan global yang menguji daya saing sektor kreatif lokal.
"Maka dari itu, sektor ekonomi kreatif pada 2025 harus dikuatkan dengan berbagai terobosan. Setidaknya terdapat lima rekomendasi strategi yang bisa menjadi fokus," ujar Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/12/2024).
Lima strategi yang direkomendasikan tersebut meliputi penguatan ekosistem kreatif melalui peningkatan infrastruktur dan standardisasi produk dan layanan. Selanjutnya, penguatan kebijakan dan regulasi dengan mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual serta kemudahan perizinan.
Rekomendasi berikutnya adalah menghadirkan akses pendanaan yang inklusif, peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi melalui pengembangan talenta dan adopsi teknologi, serta peningkatan kolaborasi dan promosi internasional.
Fahira juga menjelaskan, penguatan ekosistem kreatif dapat dilakukan melalui dua pendekatan. Pendekatan pertama adalah pembangunan infrastruktur, terutama ruang kreatif dan venue berskala internasional untuk mendukung subsektor seni pertunjukan dan musik, serta pengintegrasian infrastruktur dengan transportasi publik.
Pendekatan kedua adalah penetapan standar internasional bagi produk ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing di pasar global.
Terkait perlindungan kekayaan intelektual, strategi yang diusulkan Fahira adalah peningkatan literasi dan pemberian insentif tarif serta pembebasan biaya tahunan paten untuk pelaku ekonomi kreatif.
Untuk akses pendanaan inklusif, Senator Jakarta itu menyarankan peningkatan akses pembiayaan melalui skema dana ekonomi kreatif dan pemberian co-investment untuk subsektor dengan potensi ekspor tinggi.
Dalam hal peningkatan SDM, fokus diberikan pada pengembangan talenta melalui pelatihan berbasis teknologi digital, inovasi kreatif, dan kearifan lokal untuk subsektor seperti kriya dan kuliner.
Adapun untuk adaptasi teknologi, strategi yang ditempuh adalah melakukan terobosan percepatan digitalisasi sektor ekonomi kreatif untuk menjangkau pasar global melalui platform online.
"Dengan strategi yang terintegrasi, mencakup penguatan ekosistem, regulasi, pendanaan, SDM, dan kolaborasi internasional, sektor ekonomi kreatif dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025. Upaya ini tidak hanya mendukung kemandirian ekonomi tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai pusat kreativitas global," kata inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Kreatif yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif itu.
Fahira menambahkan, Indonesia juga perlu menginisiasi kolaborasi internasional untuk menyelenggarakan acara budaya dan seni berskala global. Selain itu, Indonesia dapat mengadopsi model gastrodiplomasi seperti yang dilakukan Korea Selatan dengan K-wave untuk memperkenalkan produk budaya Indonesia ke pasar internasional.