Fahri Hamzah Sebut Program 3 Juta Rumah Akan Mencakup Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Fahri Hamzah Sebut Program 3 Juta Rumah Akan Mencakup Renovasi Rumah Tak Layak Huni

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah menyampaikan bahwa program 3 juta rumah untuk rakyat tidak hanya terkait membangun rumah baru.

Melainkan, karena ada kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat atau backlog.

Namun, menurut Fahri, program 3 juta rumah tersebut dapat mencakup aspek renovasi rumah yang tidak layak huni, seperti yang tidak memiliki sanitasi.

“Intinya adalah backlog itu semua harus kita selesaikan. Yang tidak layak itu harus kita bereskan. Rumah-rumah yang tidak ada sanitasi, kita harus selesaikan,” kata Fahri dalam program I BUSINESS TALK di Kompas TV pada Selasa (14/1/2025).

Fahri Hamzah menilai, renovasi rumah menjadi layak huni sama dengan membangun rumah baru.

Sebab, rumah tanpa sanitasi tidak dapat dikatakan sebagai rumah yang layak.

“Dan membuat layak satu rumah itu sebenarnya sudah menghadirkan satu rumah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu, dikutip dari Kompas TV, Kamis (16/1/2025).

Namun, menurut dia, mekanisme dan regulasi teknis soal program 3 juta rumah ini masih belum rampung dikaji di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fahri juga enggan menjawab secara tegas saat ditanyakan apakah program 3 juta rumah akan disalurkan gratis ke masyarakat yang membutuhkan.

“Ya mekanismenya sedang kita atur. Jadi begini maksudnya, misalnya di desa itu kan ada pertimbangan kayak begini ya. Ini bagian dari debat ya. Kan saya bilang tadi belum final. Jadi regulasinya belum final,” ujarnya.

Di sisi lain, Fahri menjelaskan bahwa kementeriannya berbeda dengan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Fahri, kajian yang dilakukan satgas memang sudah selesai. Sementara, kajian di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman masih berproses.

“Karena mereka kan bukan lembaga yang formil. Mereka kan lembaga yang dibentuk untuk membantu pembentukan perumahan. Kementerian sudah terbentuk, nah berikutnya kan kami melaksanakan,” kata Fahri.

“Kami itu ada kendala undang-undang, ada kendala regulasi, ada kendala anggaran, ada kendala kelembagaan. Ini kan semua sudah harus kita hadapin,” ujarnya lagi.

Diberitakan sebelumnnya, Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang mengeklaim bahwa program 3 juta rumah akan disalurkan secara gratis ke masyarakat yang membutuhkan.

Bonny mengungkapkan program 3 juta rumah berbeda dengan subsidi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dia lantas memastikan bahwa masyarakat penerima program tiga juta rumah tidak perlu membayar apa pun.

“Artinya bawa ini rumah betul-betul gratis?” tanya anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu ke Bonny dalam program yang sama.

“Gratis,” jawab Bonny.

Berusaha menegaskan, Adian kembali menanyakan kepada Bonny bahwa penerima program 3 juta rumah tidak dikenakan biaya apa pun.

Bonny pun kembali memastikan bahwa masyarakat penerima program tidak perlu mencicil atau membayar uang sepeser pun.

“Rakyat tidak perlu mencicil?” tanya politikus PDI-P itu.

“Tidak. Negara yang mencicil Rp 600.000, cicilan itu negara yang bayar,” jawab Bonny.

Namun, Bonny menjelaskan bahwa perhitungan cicilan Rp 600.000 itu diperuntukkan untuk masyarakat di desa.

Sumber