Fakta-fakta Kepulangan Mary Jane ke Filipina

Fakta-fakta Kepulangan Mary Jane ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso telah dipulangkan ke negara asalnya Filipina dini hari tadi. Prosesi serah terima antara pemerintah Indonesia dan Filipina telah dilakukan di Bandara Soekarno Hatta semalam.

Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, sedangkan pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.

I Nyoman Gede Surya Mataram dan Eduardo Jose de Vega terlihat menadatangani dokumen serah terima. Mereka terlihat berfoto bersama dengan Mary Jane. Dalam momen serah terima itu, terlihat Mary Jane memeluk Eduardo Jose de Vega.

Selain penandatangan serah terima, I Nyoman Gede Surya Mataram menyerahkan dokumen perjalanan kepada Mary Jane. Dokumen itu digunakan untuk proses kepulangan Mary Jane ke Filipina.

Usai dipulangkan ke Filipina, Indonesia menyerahkan sepenuhnya kelanjutan hukuman Mary Jane kepada pemerintah Filipina. Hal itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani Indonesia dengan Filipina.

Selain itu, Mary Jane juga masuk daftar tangkal di RI. Dalam artian, Mary Jane dicekal tidak bisa lagi masuk wilayah Indonesia. Simak fakta-fakta selengkapnya terkait kepulangan Mary Jane.

Pemerintah Indonesia menyerahkan hukuman selanjutnya Mary Jane ke pemerintah Filipina. Termasuk apakan akan diberikan grasi atau amnesti.

"Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan dilakukan sesuai kebijakan yang berlaku di pemerintahan Indonesia dan pemerintahan Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane yang berkelanjutan akan diatur oleh hukum dan prosedur Filipina," kata Deputi Imigrasi Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).

"Termasuk kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya," lanjutnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Surya menyampaikan, Mary Jane akan masuk daftar cekal dan tidak boleh bepergian ke Indonesia. Pemerintah Filipina juga akan memberikan akses informasi mengenai pelaksanaan hukum Mary Jane kepada pemerintah Indonesia.

"Setelah pemindahannya ke Filipina, Mary Jane akan dimasukkan pada daftar tangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Filipina akan memberikan akses informasi kepada Indonesia mengenai pelaksanaan hukum Mary Jane setelah pemindahannya ke Filipina," ujarnya.

Surya memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana. Mary Jane juga akan ditempatkan dalam penjara di Filipina.

"Untuk pemindahan ya narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau statusnya masih narapidana, dan nanti dia sampai Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina," kata Surya.

Dia memastikan, Mary Jane akan kembali menjalani proses hukuman di Filipina. Menurutnya Mary Jane tidak akan langsung bebas saat tiba di Filipina.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, ini kan pemindahan narapidana, tetap akan dimasukkan ke dalam jail yang ada di Filipina. Bukan untuk merayakan natal di rumahnya, tetap akan melaksanakan proses hukum yang ada di negaranya," jelasnya.

Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME. Ia juga berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya," kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

"Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto; Bapak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," lanjut Mary.

Mary menyebutkan telah berada di RI selama 15 tahun. Dari belum bisa berbahasa sampai bisa bahkan juga berbahasa Jawa.

"Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa. Saya sangat bahagia hari, tapi jujur sedihnya juga, karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya," ujar Mary.

Mary juga meminta semua pihak mendoakan dirinya. Dia juga mengucapkan kecintaannya kepada Indonesia.

"Saya mohon untuk semua doain Mary ya supaya Mary mendapatkan yang terbaik. Pokoke aku kuat," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Mary Jane mengungkap rasa cintanya terhadap Indonesia sambil memberikan tanda love hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Momen itu disampaikan Mary Jane saat kegiatan serah terima di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024). Di sela pernyataannya, Mary Jane mengucapkan terima kasih dan mengungkap rasa cintanya terhadap Indonesia.

Di momen itu, May Jane sambil membentuk kedua tangannya menjadi tanda love.

"Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia dan pasti aku cinta Indonesia," kata Mary Jane.

Di akhir pernyataannya, Mary Jane sempat menyanyikan ‘Indonesia Raya’. Yang kemudian disambut tepuk tangan para pihak yang hadir.

"Hatur nuhun, terima kasih assalamualaikum," ujar Mary Jane menutup pernyataannya.

Tidak lama, kemudian Mary Jane bernyanyi penggalan lagu Indonesia Raya.

"Indonesia raya merdeka merdeka, tanahku, negeriku, yang kucinta, Indonesia raya, merdeka merdeka, hiduplah Indonesia raya," ujarnya.

Sumber