Fakta-fakta Pagar Misterius di Laut Bekasi, Sudah Muncul 6 Bulan Lalu dan Disebut Legal
BEKASI, KOMPAS.com - Sebuah pagar misterius terpasang di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar yang terbuat dari bambu itu disebut terpancang sepanjang lima sampai delapan kilometer dan membentuk struktur layaknya sebuah tanggul.
Keberadaan pagar misterius itu pun dipertanyakan oleh nelayan setempat karena dianggap mengganggu mereka dalam menangkap ikan.
Seorang nelayan setempat bernama Tayum mengatakan, pagar misterius itu sudah ada selama berbulan-bulan.
"Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan pagar bambu misterius tersebut)," ujar Tayum saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025).
Sejak dibangun enam bulan belakangan, Tayum dan rekan seprofesinya yang lain tak tahu apa tujuan dari pemasangan pagar bambu tersebut.
"Kami bertanya-tanya, dan apakah sudah mendapatkan izin atau belum," ujar Tayum.
Nelayan asal Kampung Paljaya bernama Rodin mengaku hasil tangkapannya menurun drastis sejak pagar misterius di laut Bekasi berdiri.
Sebelum adanya pagar itu, Rodin bisa membawa pulang 40 kilogram ikan berbagai jenis setiap harinya yang didapat dari hasil menjaring ikan di pinggiran perairan.
Namun, sejak pagar yang mirip tanggul itu membentang lima kilometer ke tengah laut, hasil tangkapannya kini paling banyak 5 kilogram.
"Tadinya masih dapat Rp 450.000. (Sekarang) paling dapat cepek (Rp 100.000), buat bensin doang, buat bahan bakar doang," kata Rodin saat ditemui Kompas.com di sela waktu istirahatnya, Selasa (14/1/2025).
Rodin meyakini pendapatannya yang anjlok itu karena keberadaan pagar misterius. Sebab, adanya pagar itu membuat ikan yang berada di pinggir perairan kini menjauh.
Di sisi lain, dia dan nelayan lainnya merasa tersekat. Sebab, bentangan pagar di dua sisi sepanjang lima kilometer itu membuat nelayan tak bisa leluasa mencari ikan di pinggir perairan.
Mereka harus keluar dari pagar alur pelabuhan terlebih dahulu atau ke tengah lautan agar bisa menangkap ikan. Hal ini membuat Rodin enggan memaksakan diri lantaran perahu kecilnya rawan rusak jika sewaktu-waktu dihantam ombak besar.
"Tadinya ikan naik kemari. Dibarok (tanggul diuruk), ombaknya juga gede kalau nengah, enggak bisa, kan nelayan pinggir," ungkap dia.
Sementara itu, Tayum mengaku tak bisa leluasa menebar jaring setelah adanya pagar di laut.
"Udah enggak bisa lagi kayak dulu, pada saat akan buat acara tabur jaring, tidak bisa lagi karena sudah disekat oleh pagar bambu," ungkap Tayum.
Selain itu, limbah tanah bekas urukan tanggul menurut Tayum juga berdampak terhadap kelangsungan ekologi habitat laut.
"Limbah yang mereka tinggalkan meninbulkan kematian habitat laut, limbah tanah yang mereka gali," kata Tayum.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengatakan, pagar misterius di laut Bekasi dibuat untuk pembangunan alur pelabuhan.
Pembangunan pagar laut itu merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) pada Juni 2023.
PT TRPN mengerjakan pembuatan alur pelabuhan pada sisi kiri. Sementara sisi kanan dikerjakan oleh PT Mega Agung Nusantara (MAN).
"Dengan kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya," ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan di Bekasi, Selasa (14/1/2025).
Dalam kerja sama ini, PT TRPN menata ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 200 miliar.
Luas PPI Paljaya itu sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer.
Sementara, kedalaman alur pelabuhan sekitar lima meter dari permukaan air. Sedangkan lebar alur pelabuhan sekitar 70 meter.
Alur inilah yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan. Selain itu, dalam penataan ulang PPI Paljaya terdapat tiga fasilitas yang harus dipenuhi.
Pertama, fasilitas pokok berupa alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. Kedua, fasilitas penunjang yang mencakup perkantoran, fasilitas umum, kamar mandi, dan masjid.
Ketiga, fasilitas fungsional yang meliputi tempat pelelangan ikan, pasar ikan, pengolahan ikan, dan bongkar docking kapal.
"Tiga fasilitas inilah yang ada di dalam perjanjian kerja sama dengan swasta," ungkap Ahman.
Ahman mengatakan, pagar bambu yang terpasang di perairan Tarumajaya legal dan jelas kepemilikannya sehingga tidak bisa dianggap misterius.
"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya, kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini, ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," tegas Ahman.
Ahman berujar, pagar bambu yang terpancang di perairan Kampung Paljaya tak bisa disamakan dengan keberadaan pagar bambu di wilayah perairan Tangerang, Banten.
Menurut Ahman, anggapan keberadaan bambu di perairan Kampung Paljaya sebagai pagar misterius hanya bertepatan dengan kasus viral yang terjadi di Tangerang.
"Barangkali itu memanfaatkan momentum viralisasi," kata Ahman.
Ahman mengeklaim Pemprov Jabar telah melakukan sosialisasi ke nelayan terkait pemasangan pagar bambu.
"Pada tanggal 30 Oktober (2024) kita melakukan sosialisasi pertama. Kita undang tidak kurang dari 200 nelayan," ujar Ahman.
Ia melanjutkan, sosialisasi digelar pasca-penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT TRPN pada Juni 2023.
Sosialisasi digelar agar kelompok nelayan kompak karena adanya investor yang menata ulang kawasan PPI Paljaya.
"Kita harus bisa ikut bersaing dengan para investor di sini yang akan melakukan bisnisnya. Makanya nelayan harus kompak, saya bilang saat itu," ungkap dia.
Setelah melakukan sosialisasi, pihaknya kemudian membangun beberapa kios sebagai lini usaha warga sekitar.
Kios diberikan kepada warga yang sebelumnya membuka tempat usaha di bangunan yang tak layak.
"Kemudian di tahun ini kita juga akan tata halamannya, pedestriannya, drainasenya, kolam labuhnya, termasuk alurnya. Jadi kita simultan," imbuh dia.