Fakta Mengejutkan Wanita Tewas Kepala Terpenggal Dibunuh Tukang Jagal
Mayat wanita ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Muara Baru, tepi utara Jakarta. Ada fakta mengejutkan yang terungkap seharian ini.
Korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) lalu sekitar pukul 10.29 WIB. Warga pertama kali melihat karung besar mengambang di danau kawasan Muara Baru.
Jasad itu dalam keadaan basah, dibungkus busa, berselimut, berkardus, dan berkarung. Tangan mayat ini terikat tali. Penyebab terputusnya kepala korban ditengarai polisi karena senjata tajam.
Polisi kemudian mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mencari kepala dari jasad itu. Polisi menemukan kepala itu pada jarak sekitar 600 meter dari penemuan jasad di Muara Baru.
Polisi memastikan identitas mayat tersebut. Dia adalah perempuan usia 40 tahun berinisial SH dari Banten. Dia sehari-hari bekerja mengurus rumah tangga. Dia menjadi korban pembunuhan.
Fakta mengejutkan selanjutnya terkuak. Fakta ini berkait dengan pelaku pembunuh dan pemenggal perempuan tersebut.
Simak halaman selanjutnya untuk mengetahui fakta mengejutkan tersebut
Fakta mengejutkan terungkap, ternyata pembunuh dan pemenggal perempuan berinisial SH (40) tersebut adalah pria bernama Fauzan Fahmi (43) yang merupakan teman dekat korban. Polisi belum merinci lebih lanjut mengenai hubungan keduanya.
"FF ini merupakan teman dekat korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Fakta mengejutkan selanjutnya, Fauzan Fahmi yang memenggal leher SH berprofesi sebagai tukang jagal hewan. Sehari-hari, Fauzan Fahmi memang sudah akrab dengan penyembelihan sapi dan kambing.
"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10).
Fakta mengejutkan selanjutnya, Fauzan memenggal SH menggunakan peralatan yang dia biasa gunakan untuk memotong hewan. Dia memenggal SH menggunakan benda tajam.
"Iya fakta penyidik alat pisau yang digunakan tersangka untuk memotong korban, alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," tuturnya.
Fauzan sudah ditangkap polisi di rumah Fauzan, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Karena Fauzan memberikan perlawanan saat ditangkap aparat, maka peluru harus dilepaskan supaya Fauzan tak kabur.
Kini Fauzan menjadi tersangka Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. Fauzan ditahan polisi.