Fakta Penyitaan Hotel Aruss Semarang yang Diduga Dibangun dengan Uang Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri baru saja menyita Hotel Aruss, sebuah hotel bintang 4 yang terletak di Semarang, Jawa Tengah.
Hotel Aruss merupakan hotel bintang 4 yang terletak di Jalan Dr Wahidin Semarang, Jatigaleh, Candisari, Jawa Tengah, dengan nilai obyek bangunandiperkirakan mencapai Rp 200 miliar.
Hotel ini dibangun pada tahun 2022 dan memiliki 147 kamar serta luas lahan mencapai 3.575 meter persegi, lengkap dengan berbagai fasilitas.
Penyitaan ini dilakukan karena hotel tersebut diduga dibangun dengan menggunakan dana hasil transaksi judi online.
Bagaimana fakta-fakta penyitaan Hotel Aruss?
Penyitaan hotel ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus platform judi online, termasuk Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
“Kita menyita aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang Jawa Tengah yang dikelola PT Arta Jaya Putra,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
Menurut Helfi, penyelidikan dilakukan selama beberapa waktu dengan menelusuri transaksi keuangan antara pemain dan bandar judi.
“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar. Sehingga proses itu kita lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” kata dia.
Dana pembangunan Hotel Aruss ditransfer dari rekening seseorang yang berinisial FH, yang saat ini berstatus sebagai saksi.
Uang tersebut diperoleh melalui lima rekening yang berbeda, di antaranya satu rekening dari OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, terdapat penarikan dan penyetoran tunai oleh GP dan AS, yang totalnya mencapai Rp 40,5 miliar.
Rekening-rekening ini diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menampung semua uang hasil perjudian online ke dalam rekening-rekening nominal.
Setelah itu, uang tersebut ditransfer dan dilakukan penarikan secara tunai.
“Lalu, ditempatkan ke rekening-rekening nominal lainnya sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut,” jelas Helfi.
Uang yang ditarik tunai tersebut kemudian digunakan untuk membangun Hotel Aruss.
Meski telah disita, Helfi menyatakan bahwa Hotel Aruss masih beroperasi.
“Kalau kita lihat dari media sosialnya sendiri, itu masih beroperasi bahkan masih merayakan tahun baru,” kata Helfi.
Pihak kepolisian saat ini masih menunggu ketetapan hukum lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” ujarnya.
Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum.
Ahmad menyebutkan, tanda sita telah dipasang di Hotel Aruss pada Minggu (5/1/2025).
"Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin," kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, Senin.
Kendati selama penyitaan hotel itu diawasi oleh pihak berwajib, dia memastikan bahwa operasional hotel masih dapat berjalan normal.
"Sebagian orang memahami sita itu dirampas, diambil. Bisa dipelajari di perundangan, penyitaan itu dalam pengawasan dan penjagaan dan tidak mengurangi operasional yang berjalan," lanjut dia.
Public Relation Hotel Aruss Lala Nikmah menambahkan, tidak ada tamu yang membatalkan booking di hotel bintang 4 itu setelah insiden penyitaan itu.
"Operasional hotel berjalan dengan baik. Bisa lihat sendiri bus besar masih terparkir dan akan stay beberapa hari ke depan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu. Yang ada rencana menginap tidak ada masalah," tutur Lala.