Fauzan Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Usai Mutilasi Wanita di Muara Baru
Polisi resmi menahan Fauzan Fahmi (43) setelah diduga membunuh wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengaku menyesal telah membunuh dan memutilasi korban.
"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Fauzan menyampaikan rasa penyesalan tersebut dengan raut muka yang datar. Fauzan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas ulah kejinya tersebut.
"Minta maaf ke semuanya," ujarnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.
Polisi sudah menetapkan Fauzan Fahmi sebagai tersangka. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
Pihak keluarga SH (40), wanita yang dimutilasi Fauzan Fahmi (43) di Muara Baru, Jakarta Utara, histeris saat pertama kali tahu kondisi mengenaskan korban. Pihak keluarga menegaskan tidak ada kata ‘maaf’ bagi Fauzan si pemutilasi.
"Nggak bisa, nggak ada kata ‘maaf’," kata adik ipar korban, Zulfikri, saat dihubungi, Minggu (3/11).
Dia berharap pihak berwajib menegakkan hukum sesuai aturan. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
"Dari keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau misalkan memang perlu dihukum mati, silakan dihukum mati, kita kembalikan lagi kepada hukum yang berlaku," ujarnya.
Zulfikri menambahkan pihak keluarga sudah menerima jenazah korban setelah dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati. Saat ini korban sudah dikebumikan.
"Jenazah sudah dimakamkan kemarin pukul 16.00. Kalau kondisi jenazah dipulangkan ke keluarga kondisi sudah utuh sudah diperbaiki," pungkasnya.
Lihat Video ‘Rekaman CCTV Fauzan Bawa Potongan Tubuh Mantan Istri ke Pasar Ikan’
[Gambas Video 20detik]