Fenomena Likuifaksi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Jenisnya
Likuifaksi atau yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut ’likuefaksi’, merupakan fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah yang nampak seperti tanah bergerak. Fenomena tanah gerak ini disebut sebagai pencairan tanah.
Mengutip dari Buku Risiko Bencana Indonesia (RBI) yang diterbitkan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut ini penjelasan tentang fenomena likuifaksi
Pencarian tanah atau likuifaksi adalah fenomena ketika tanah menjadi jenuh sehingga kehilangan kekakuan dan kemampuannya karena adanya tegangan, misalnya gempa bumi atau perubahan lain secara mendadak, dan menyebabkan sifat tanah yang padat berubah menjadi cairan atau air berat.
Karena tanah berubah menjadi cairan maka paling beresiko adalah tempat yang memiliki tipe tanah berpasir, karena pasir cenderung memiliki pori atau rongga dan mudah untuk terkena tarikan.
Likuifaksi terjadi karena perubahan tanah menjadi cairan. Penyebabnya adalah hilangnya struktur tanah akibat kehilangan kekuatan atau kemampuan untuk memindahkan tegangan geser, kondisi inilah yang disebut sebagai pencairan tanah.
Jika mengamati proses terjadinya, likuifaksi ini tidak dapat dideteksi terlebih dahulu, berbeda dengan tsunami yang bisa dideteksi menggunakan alat. Likuifaksi sangat bergantung pada getaran dan juga gempa, sehingga tidak bisa menilaiapakah gempa tersebut bisa menyebabkan pencairan tanah atau tidak.
Namun fenomena gempa bumi yang terjadi di zona dengan tanah yang mengandung air tinggi sangat beresiko untuk terjadi likuifaksi. Biasanya fenomena ini terjadi untuk tanah yang dekat dengan laut atau pantai. Bisa juga terjadigempa di area yang kaya akan air dan juga tanahnya. Maka likuifaksi bisa terjadi begitu saja.
Dampak yang akan terjadi jika sebuah area terkena pencairan tanah atau mengalami likuifaksi, di antaranya adalah
Likuifaksi terbagi menjadi dua jenis, yaitu semburan air yang ada dari dalam tanah keluar memancar layaknya air mancur dan merusak struktur tanah sekaligus. Bisa juga kejadian berupa lapisan pasir yang terbawa gempa sangat kuat sehingga air yang ada terperas dan mengalir membawa lapisan tanah. Kejadian ini juga sama halnya dengan likuifaksi pertama, sama-sama akan menghanyutkan tanah. Likuifikasi termasuk bencana alam dan fenomena alam yang berbahaya atau membahayakan, karena bersifat merusak dan terjadi secara besar-besaran. Ketika terjadi likuifaksi, semua bangunan dan benda yang terkena likuifaksi hanyut dan tidak bersisa, bahkan menelan korban jiwa.
Selain itu, karena sifatnya seperti banjir ditambah dengan kandungan tanah, jika ada yang terhanyut maka akan sulit menyelamatkan diri, sebab likuifaksi bukan di air jernih atau air biasa. Melainkan bersamaan dengan struktur tanah dan bangunan lainnya yang ikut hanyut.
Lihat Video Ngerinya Likuifaksi di Mamuju 1 Ekskavator Tertimbun-4 Desa Terisolir
[Gambas Video 20detik]