Fit and Proper Test Capim dan Dewas KPK Digelar Pekan Depan, Golkar Akan Didalami Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar akan mendalami dua aspek penting dalam proses ini.
"Kami dari (fraksi) Golkar itu, dua hal penting yang akan kami gali satu di bidang di ranah etika, dan yang kedua di ranah hukum," kata Tandra saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).
Tandra menjelaskan, etika dan hukum saling berkaitan, sehingga kedua hal ini harus dipahami oleh para capim dan calon dewas KPK.
Ia menegaskan juga soal pentingnya mendalami latar belakang para calon.
"Kita akan gali latar belakang dari calon-calon baik itu calon pimpinannya komisioner maupun dewasnya, dari segi etikanya semuanya harus beres," ujarnya.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah ini menekankan bahwa ia tidak ingin pejabat KPK periode mendatang terjerat kasus etik maupun hukum.
"Baru kemudian kita melangkah lebih jauh ke arah yang persoalan teknis. Kita tidak ingin terulang, di masa periode yang lalu jangan sampai pimpinan KPK kena masalah kan," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jadwal untuk melaksanakan tahapan lanjutan dalam proses seleksi capim dan calon dewas KPK.
Meskipun demikian, Nasir menyatakan bahwa hingga saat ini, jajaran Komisi III belum menerima surat presiden (Surpres) terkait capim dan dewas KPK yang telah diserahkan kepada pimpinan DPR.
“Komisi III sudah menjadwalkan pekan depan untuk fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK. Tapi hari ini, Komisi III belum menerima surpres, surat dari presiden,” ujar Nasir kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Nasir menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI telah membacakan surpres terkait capim dan dewas KPK dalam rapat paripurna pada Selasa (12/11/2024).
Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR RI juga telah memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah nama-nama capim dan dewas KPK hasil seleksi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, Nasir menegaskan bahwa surpres tersebut tetap perlu diterima oleh Pimpinan Komisi III sebelum memulai tahapan fit and proper test.
“Sehingga dari Surpres itu, kita mengundang orang-orang yang ada dalam Surpres itu, tapi hanya administrasi saja sifatnya,” jelasnya.