Formappi Kritisi Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI

Formappi Kritisi Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang baru-baru ini membentuk Tim Pengawas Intelijen.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai pembentukan tim ini tidak memiliki alasan yang kuat dan hanya sebagai bentuk pamer kekuasaan dari sejumlah anggota DPR.

"Jadi saya merasa tidak ada alasan kuat untuk membentuk tim pengawasan intelijen DPR ini. Ini adalah gagah-gagahan beberapa orang saja," ungkap Lucius dalam Konferensi Pers Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 yang dilakukan secara virtual pada Minggu (8/12/2024).

Lucius juga mengkhawatirkan bahwa pembentukan tim ini dapat disalahgunakan untuk mengakses informasi dari intelijen.

Ia mengingatkan bahwa mitra dari Badan Intelijen Negara (BIN) sudah ada di Komisi I DPR, sehingga tidak ada kebutuhan untuk membentuk tim baru.

"DPR harus menjelaskan batas dari kewenangan Tim Pengawas Intelijen DPR RI. Saya kira bahayanya di sini, DPR harus menjelaskan betul sampai di mana batas kewenangan dari tim pengawas intelijen ini. Jangan sampai dengan kekuasaan yang diterima karena ada tim pengawas ini, mereka kemudian diberikan keleluasaan untuk mengakses informasi rahasia yang diberikan oleh tim intelijen kita," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR RI dapat bekerja optimal dan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga intelijen negara.

Tim Pengawas Intelijen DPR RI bakal bekerja sama dengan instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tutur Puan.

Sumber