Forum Peduli DPRK Papua Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi ke Ombudsman

Forum Peduli DPRK Papua Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi ke Ombudsman

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penetapan hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua pada Senin (13/1/2025).

Ketua Forum Peduli DPRK Jalur Otsus Provinsi Papua, Daniel Toto, mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan hasil seleksi DPRK Provinsi Papua ke Ombudsman dan Polda Papua, sebab ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) DPRK Provinsi Papua selama proses sampai penetapan calon terpilih.

“Hari ini kami yang tergabung dalam Forum Peduli DPRK melaporkan timsel ke Ombudsman dan Polda Papua,” kata Daniel kepada Kompas.com usai memberikan laporan awal ke Ombudsman Perwakilan Papua di Kota Jayapura.

Menurut Daniel, tahapan seleksi DPRK Provinsi Papua di 8 kabupaten dan 1 kota diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Bahkan, Daniel menilai ada indikasi kecurangan dilakukan oleh Timsel DPRK selama proses seleksi hingga penetapan calon anggota DPRK terpilih.

Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Tabi ini menyampaikan, dalam seleksi DPRK di Kabupaten/Kota hingga ke tahap provinsi, pihaknya menemukan dugaan kecurangan, seperti ada nama-nama calon yang sebenarnya tidak ikut seleksi dari awal, tiba-tiba masuk di dalam seleksi.

“Kecurangan ini kami temukan di beberapa kabupaten/kota seperti di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kepulauan Yapen, dan hampir di sembilan kabupaten/kota di Papua,” ujar Daniel.

Sementara itu, Sekretaris Forum Peduli DPRK Provinsi Papua, Rudolf Hugo Ayomi, menyampaikan kerja Timsel DPRK tidak berjalan dengan adil dan jujur.

Hal ini membuat pihaknya kecewa, sebab selama proses penetapan seleksi DPRK telah terjadi dugaan kecurangan.

Oleh karena itu, pihaknya melaporkan hasil seleksi Tim Seleksi DPRK ini ke Ombudsman dan Polda Papua.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua guna melaporkan proses seleksi DPRK yang terindikasi kecurangan tersebut.

“Kami harapkan laporan yang telah diberikan ke Ombudsman dan Polda Papua bisa diproses, sehingga ada keadilan terhadap proses seleksi DPRK di Provinsi Papua,” kata Rudolf.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Yohanis Baptis Jaka Rumanta, membenarkan laporan awal dari Tim Peduli DPRK Papua terkait proses seleksi DPRK sudah diterima.

“Sudah kami terima laporan awalnya, tetapi ada yang harus dilengkapi seperti identitas pelapor, kronologis kejadian, baik individu atau kelompok. Lalu nanti kami akan lihat apakah berkas ini merupakan kewenangan Ombudsman untuk diproses atau tidak,” kata Yohanis.

Menurut Yohanis, jika laporan yang diberikan oleh Tim Peduli DPRK Papua ini merupakan kewenangan Ombudsman, maka akan ditindaklanjuti dengan memanggil pelapor dan terlapor guna memintai keterangan dan mengklarifikasi permasalahannya.

“Jika berkas ini kami lihat dan merupakan kewenangan kami untuk memeriksa, maka kami akan lanjutkan ke tahap pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor, terkait kasus yang diadukan oleh terlapor,” ujar Yohanis.

Dia berharap laporan yang masih kurang bisa dimasukkan paling lambat besok atau lusa, sehingga proses seleksi berkas-berkas bisa dilakukan oleh Ombudsman secepatnya.

Sumber