Foto Bareng Cabup, Oknum Guru di Sumbawa Terbukti Langgar Netralitas ASN
KOMPAS.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, telah selesai melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
Ini terkait beredarnya foto oknum guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) bersama salah seorang calon bupati Sumbawa.
Dari hasil penelusuran, oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.
Demikian disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, saat ditemui Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan, Panwascam Batulanteh sudah melakukan penelusuran terkait informasi awal persoalan itu di mana gambar oknum tersebut beredar luas di media sosial belakangan ini.
“Iya, dari hasil penelusuran, yang bersangkutan benar seorang guru ASN. Oknum itu mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Batulanteh,” ungkap Jusriadi.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, jika yang bersangkutan berstatus pejabat ASN maka hal tersebut merupakan pelanggaran pidana.
Namun karena guru itu bukan pejabat, dugaan pelanggaran netralitas ASN ini diteruskan ke BKN.
"Pelanggaran netralitas ASN-nya yang terbukti. Karena tidak ada bukti dugaan pidananya, penanganan hanya sampai di tingkat Bawaslu," ujarnya.
Dalam hal ini, terang Jusriadi, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tersebut.
Rekomendasi yang disampaikan adalah hasil pengawasan Panwascam dan sejumlah bukti lainnya. Nantinya BKN akan kembali melakukan pengkajian terkait rekomendasi Bawaslu.
Tentunya sanksi terhadap yang bersangkutan akan diberikan BKN.
Seperti informasi yang dihimpun Kompas.com, beberapa waktu lalu beredar foto seseorang yang diduga guru bersama salah seorang calon bupati Sumbawa.
Dalam foto tersebut, oknum itu berfoto dengan gestur jari nomor urut pasangan calon. Atas dasar itulah, Panwascam melakukan penelusuran.