Fraksi PDI-P Minta KJP Plus Tak Dihapus meski Ada Sekolah Swasta Gratis di Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Jakarta meminta fungsi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dihapus jika program sekolah swasta gratis diterapkan tahun depan.
"Kami menolak jika fungi sosial dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) dihilangkan," ujar Chicha Koeswoyo saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sebab, KJP Plus merupakan bantuan sosial yang dapat mendukung perkembangan pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
"Karena KJP merupakan instrumen jaring pengaman sosial yang bisa mendukung tumbuh kembang murid didik agar bisa mencapai potensi terbaik yang mereka miliki," jelasnya.
Fraksi PDI-P juga menyoroti masih banyaknya temuan anak-anak di Jakarta yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.
"Kami mendukung program ini karena memang masih banyak masyarakat yang kesulitan membayar biaya pendidikan sekolah swasta," ujarnya.
Chicha mengatakan, alokasi anggaran sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen untuk pendidikan dan Rp 36,3 triliun untuk infrastruktur memang telah memenuhi ketentuan minimal.
"Tapi, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan perlu terus ditingkatkan," ucapnya.
Selain program sekolah swasta gratis, PDI-P mendorong adanya rehabilitasi sekolah yang rusak agar aktivitas belajar peserta didik di Jakarta tidak terganggu.