Gadis Belia 13 Tahun di Nunukan Diperkosa Ayah Tiri di Areal Perkebunan Kelapa Sawit
NUNUKAN, KOMPAS.com – Gadis belia berusia 13 tahun di Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban pemerkosaan ayah tiri, MO (31), warga Kecamatan Sebuku.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut, diketahui saat korban melapor ke ibunya sembari menangis pilu.
"Korban mengadu saat hanya berduaan dengan ibunya di rumah. Waktu itu, korban tiba-tiba menangis sesenggukan dan menceritakan kalau dia diperkosa ayah tirinya," ujar Zainal, dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).
Mendengar pengakuan putrinya, ibu korban sontak terkejut dan ikut menangis.
Korban yang juga menangis, bercerita bahwa ayah tirinya memperkosanya dua kali di areal perkebunan kelapa sawit.
Peristiwa pertama, terjadi pada Sabtu (12/10/2024), sekitar pukul 19.20 Wita, di pinggir jalan perkebunan kelapa sawit PT. KHL V, Kecamatan Lumbis.
Sedangkan untuk kejadian kedua, terjadi Senin (14/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wita di pinggir jalan kebun kelapa sawit PT. Nunukan Sawit Mas Kecamatan Lumbis.
Mendengar penuturan putrinya, dengan hati yang hancur dan emosi yang campur aduk, ibu korban langsung membawa anaknya untuk melapor ke kantor polisi.
"Ayah tiri yang diduga memperkosa korban sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Zainal.