Gagal Berangkat ke UEA, 4 Pekerja Migran Ilegal Sumbawa Dipulangkan
SUMBAWA, KOMPAS.com - Empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural asal Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dipulangkan dari Jakarta menuju Lombok.
Mereka dipulangkan usai keberangkatan ke Uni Emirat Arab (UEA) digagalkan petugas.
Pemulangan tersebut dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (Bizam) pada pukul 15.30 Wita, Minggu (29/12/2024).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Noerman Adhiguna, mengonfirmasi pemulangan tersebut.
"Iya benar. Sebanyak empat CPMI dari NTB, semuanya asal Kabupaten Sumbawa, digagalkan petugas dalam operasi pencegahan dan pengungkapan," ujar Noerman.
Keempat CPMI tersebut berencana bekerja sebagai asisten rumah tangga di Abu Dhabi dan memiliki rentang usia antara 37 hingga 50 tahun.
Mereka dijanjikan gaji sebesar 1.200 Dirham atau sekitar Rp5 juta per bulan, namun belum menerima uang fee yang dijanjikan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa untuk pemulangan CPMI ke rumah masing-masing. Jika mereka tiba di Lombok sore ini, kami akan inapkan dulu di shelter," tambah Noerman.
Sebelumnya, BP2MI juga menggagalkan upaya pengiriman delapan CPMI ke Uni Emirat Arab secara nonprosedural melalui pengungkapan di sebuah apartemen di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/12/2024) pukul 20.30 WIB.
Noerman mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran agar berangkat secara prosedural sesuai dengan aturan berlaku.