Gagal Panen karena Rumput Laut Dicuri, Petani di Sebatik Polisikan Teman

Gagal Panen karena Rumput Laut Dicuri, Petani di Sebatik Polisikan Teman

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang petani rumput laut bernama Ari (37), yang tinggal di Jalan Perintis RT 07, Desa Binalawan, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, melaporkan temannya, FER, ke polisi.

Laporan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Ari setelah mengalami gagal panen akibat tanaman rumput lautnya dicuri pada 15 Februari 2024.

"Dia sengaja tidak melapor ke polisi waktu semua tanamannya dicuri orang. Ia bersama keluarganya berniat mencari sendiri pelakunya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf melalui pesan tertulis pada Kamis (14/11/2024).

Zainal mengungkapkan bahwa pada 13 Februari 2024, atau dua hari sebelum panen, Ari telah memeriksa kondisi tanamannya.

Namun, saat Ari dan keluarganya berniat memanen rumput laut pada 15 Februari 2024, mereka mendapati bahwa tidak ada satu pun tali bentangan rumput laut yang tersisa di lokasi budidaya miliknya.

"Ari menderita kerugian materil sekitar Rp 17 juta atas kehilangan tersebut," tambahnya.

Usaha pencarian yang dilakukan Ari dan keluarganya berlangsung cukup lama.

Akhirnya, pada Sabtu (9/11/2024), Ari berhasil menemukan tali bentangan rumput laut miliknya di sebuah penjemuran rumput laut yang dimiliki oleh temannya, FER.

Zainal menceritakan bahwa setelah memastikan tumpukan tali bentangan rumput laut sebanyak 36 utas dengan penanda khusus miliknya, Ari langsung meminta FER untuk mengakui perbuatannya.

"FER mengaku kalau ia mencuri rumput laut di perairan Pancang Merah, yang memang milik Ari," kata Zainal.

Keluarga Ari telah memberikan kesempatan kepada FER untuk bertanggung jawab dan mengganti semua kerugian.

Namun, tidak ada iktikad baik dari FER.

Tak terima dengan tindakan tersebut, Ari akhirnya melaporkan FER ke polisi untuk mendapatkan konsekuensi atas perbuatannya.

"FER sudah kita amankan dengan jeratan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana," tegas Zainal.

Sumber