Gagal Tawuran, Sekelompok Remaja di Bekasi Malah Rusak Pos Ronda Pakai Sajam
BEKASI, KOMPAS.com - Sekitar 30 remaja merusak pos ronda RT 1 RW 16 Kampung Caman, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, usai gagal menggelar aksi tawuran, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Para remaja yang diduga berasal dari wilayah Bekasi Barat itu merusak kaca jendela pos ronda menggunakan senjata tajam jenis parang dan celurit.
"Mereka rusuh ngamuk-ngamuk di depan, (kaca) pos dipecah-pecahin," ujar sekuriti wilayah tersebut, Mursidi (45), saat ditemui di lokasi, Kamis (7/11/2024).
Mursidi menjelaskan, para pemuda itu diduga hendak tawuran dengan sekelompok remaja asal Kampung Caman. Mereka datang menenteng celurit dan parang dari arah Kalimalang Bekasi.
Sesampainya di depan pos ronda, sekelompok remaja ini tak menemukan para pemuda Kampung Caman yang sedianya menjadi lawan mereka.
Oleh karena gagal tawuran, para remaja ini pun mengamuk di gang Kampung Caman, tak jauh dari pos ronda.
Melihat keramaian itu, Misan (52) dan Rohim (52), sekuriti yang tengah berjaga, membubarkan para remaja tersebut.
Namun, bukannya bubar, dua pemuda seketika mengalungi leher Misan dengan dua celurit. Tak hanya itu, dua remaja lain juga menodongkan parang ke perut Misan.
Sementara, Rohim yang melihat Misan diancam menggunakan senjata tajam oleh para remaja itu langsung kabur ketakutan.
Setelah mengancam Misan menggunakan senjata tajam, para pemuda itu langsung merusak pos ronda.
Beruntung, senjatam tajam itu hanya digunakan untuk ancaman sehingga tak melukai Misan.
"Enggak luka-luka dia (Misan), selamat," kata Mursidi.
Namun, akibat dirusak oleh sekelompok remaja, kaca jendela pos ronda yang panjangnya sekitar satu meter tersebut pecah berkeping-keping.
Tak hanya itu, beberapa rumah warga di sekitar pos ronda juga terkena sasaran lemparan batu para remaja tersebut.
"Dihancurin, dipecah-pecahin kacanya (pos ronda), rumah warga juga ditimpukin pakai batu," ungkap Mursidi.
Setelah merusak pos ronda, sekitar pukul 04.46 WIB, para pemuda ini pun membubarkan diri dan meninggalkan Kampung Caman.
Atas kejadian tersebut, Ketua RW 16 Kelurahan Jakasampurna, Syaiful langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kompas.com telah menghubungi pihak kepolisian untuk menanyakan hal ini. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, belum ada jawaban.