Gagasan Dewan Pertahanan Nasional Diharap Jauhi Pendekatan Represif
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin diharap tidak menekankan pendekatan represif sebagai metode utama dalam menjalankan kebijakan pertahanan, terutama terkait isu-isu yang menyentuh aspek sosial dan politik masyarakat.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengingatkan pentingnya mencegah DPN menjalankan pendekatan koersif dalam menangani berbagai isu nasional.
“Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional perlu diawasi untuk mencegah lembaga ini menjadikan setiap masalah sebagai isu keamanan nasional dengan pendekatan yang represif,” kata Al Araf dalam pernyataannya seperti dikutip pada Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, ancaman sekuritisasi dapat muncul jika DPN menggunakan pendekatan ekstrem, mengedepankan tindakan koersif dibandingkan dialog yang konstruktif.
Al Araf meyakini pola pikir sekuritisasi rentan mengesampingkan pendekatan berbasis dialog dalam pengambilan kebijakan.
Menurut dia, penggunaan cara-cara koersif dan represif dalam hal menerapkan kebijakan keamanan dan pertahanan tidak sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
Ia berharap pembentukan DPN lebih mengedepankan keterbukaan dan dialog publik daripada pendekatan represif yang membatasi partisipasi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat pertahanan negara.
Hal ini ia sampaikan sebagai pengarahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
"(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.
Sjafrie mengingatkan kepada jajarannya bahwa pemikiran terhadap aspek pertahanan negara yang besar tidak boleh tertinggal.
Oleh karena itu, dia menilai perlu perbaikan organisasi dalam sentralisasi kebijakan pertahanan negara.