Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

Gaji untuk Ribuan Honorer Aceh Utara Belum Tersedia di APBD 2025

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Namun, anggaran tersebut tidak mencantumkan alokasi gaji bagi ribuan tenaga honorer di kabupaten itu.

Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, telah mengeluarkan surat tertanggal 12 Desember 2024.

Surat itu meminta pemerintah daerah menganggarkan gaji honorer dalam APBD 2025, mengingat proses rekrutmen honorer masih berlangsung hingga awal tahun depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, menyebut gaji honorer di kabupaten itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 miliar per tahun.

“Masalahnya, surat Menpan tiba setelah APBD disahkan. Selain itu, anggaran difokuskan pada kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Kami akan mempelajari dan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan serta Kementerian Dalam Negeri untuk membahas alokasi gaji honorer,” ujar Dayan saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).

Dayan menambahkan, saat ini APBD Aceh Utara sedang dalam tahap koreksi dan sinkronisasi di Pemerintah Aceh.

Jika harus menyesuaikan anggaran untuk memasukkan gaji honorer, perubahan tersebut memerlukan waktu dan berpotensi menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Jadi, sebaiknya kami konsultasi dulu mengenai surat Menpan itu,” jelasnya.

Jumlah Honorer di Aceh Utara

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, terdapat 2.130 tenaga kontrak dan 1.634 tenaga bakti yang kini terancam tanpa gaji di tahun depan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait nasib para honorer yang telah lama membantu operasional pemerintahan dan layanan publik di Aceh Utara.

Sumber