Gapeka Baru Berlaku 1 Februari, KA Pandalungan Rute Jember-Gambir Lebih Cepat 75 Menit
JEMBER, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada 1 Februari 2025.
Dampaknya, waktu perjalanan kereta api menjadi semakin singkat, dengan total waktu tempuh yang bisa dihemat mencapai 445 menit sehari.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, manfaat pemberlakuan Gapeka yakni efisiensi waktu perjalanan KA.
“Prasarana yang semakin baik membuat batas kecepatan kereta api bertambah, sehingga membuat waktu tempuh sejumlah perjalanan KA menjadi semakin singkat,” kata dia pada Senin (20/1/2025).
Cahyo mencontohkan, peningkatan batas kecepatan terjadi pada lintas antara Stasiun Jember-Stasiun Malasan.
Semula, kereta api melintas di situ dengan kecepatan tertinggi 80 km/jam.
Dengan pemberlakuan Gapeka 2025, kecepatan tertinggi menjadi 100 km/jam.
Begitu juga pada lintas Stasiun Leces-Stasiun Pasuruan, di mana saat ini kecepatan kereta api maksimal 90 km/jam.
Mulai 1 Januari 2025, kecepatan kereta api pada lintas tersebut mencapai 120 km/jam.
Selain itu, sejumlah KA mengalami percepatan waktu tempuh, contohnya KA Pandalungan relasi Jember-Gambir.
Bila sebelumnya lama perjalanan 13 jam 45 menit, kini menjadi 12 jam 30 menit, atau lebih cepat 75 menit sampai tujuan.
Begitu juga arah sebaliknya, relasi Gambir-Jember, yang perjalanannya lebih cepat 95 menit, dari sebelumnya 14 jam 40 menit menjadi 13 jam 5 menit.
KAI juga akan menambahkan layanan pada lintas Ketapang-Malang dengan dijalankannya KA Ijen Ekspres.
Jika saat ini pada lintas tersebut hanya dilayani oleh KA Tawangalun dengan kelas ekonomi bersubsidi, mulai 1 Februari dengan beroperasinya KA Ijen Ekspres, layanan akan bertambah dengan adanya kelas eksekutif dan ekonomi yang menggunakan sarana new generation.
“Bertambahnya layanan pada lintas Banyuwangi-Malang dengan adanya KA Ijen Ekspres, diharapkan dapat turut meningkatkan pariwisata di sepanjang daerah yang dilaluinya,” tuturnya.
Dengan percepatan waktu tempuh perjalanan KA dan adanya KA Ijen Ekspres, sejumlah jadwal perjalanan kereta api juga mengalami penyesuaian.
Bagi masyarakat yang telah memesan tiket untuk keberangkatan mulai 1 Februari 2025 dan seterusnya, KAI Daop 9 Jember mengimbau untuk memeriksa kembali jam keberangkatan KA yang tertera pada tiket.
Seperti pada KA Tawangalun dengan tujuan Stasiun Malang Kota Lama, saat ini diberangkatkan dari Stasiun Ketapang pukul 05.25 WIB.
Mulai 1 Februari 2025, jadwal keberangkatannya maju 25 menit menjadi pukul 05.00 WIB.
Begitu juga pada KA Pandanwangi, keberangkatan pagi dari Stasiun Jember, yang saat ini berangkat pukul 05.30 WIB, mulai 1 Februari akan diberangkatkan pukul 05.10 WIB.
“Pastikan kembali jadwal keberangkatan KA yang akan digunakan, luangkan waktu datang lebih awal ke stasiun untuk menghindari ketinggalan KA yang akan digunakan,” ucapnya.
Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025, di antaranya penambahan KA baru, peningkatan kecepatan, hingga penambahan dan pengurangan stasiun pemberhentian untuk beberapa KA.
Contohnya, seperti KA Mutiara Timur yang sebelumnya tidak berhenti di Stasiun Klakah, mulai 1 Februari 2025, KA Mutiara Timur baik keberangkatan dari Stasiun Ketapang maupun Stasiun Surabaya Pasar Turi akan berhenti di Stasiun Klakah.