Gara-gara Kesal Digeber, Buruh Bangunan Tikam Siswa SMA di Batam
BATAM, KOMPAS.com–Riyan (24), pelaku penikaman terhadap PG (15), seorang siswa SMA di kawasan Batam Center, Kepulauan Riau, diringkus polisi.
Dia mengaku nekat menikam korban karena kesal setelah digeber saat perjalanan menuju Dataran Engku Putri, Batam Center.
Berdasarkan pemeriksaan, Riyan, yang bekerja sebagai buruh bangunan, awalnya hanya ingin menghabiskan waktu bersama istrinya di Dataran Engku Putri, Sabtu (19/10/2024). Namun, di perjalanan, ia berpapasan dengan korban dan teman-temannya.
Korban dan beberapa temannya tengah berkendara beriringan di sekitar Simpang Frengki, Batam Center.
"Saat bertemu, korban disebut menggeber kendaraannya dan sedikit ugal-ugalan. Tindakan korban ini kemudian membuat kesal pelaku," jelas Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, di Polda Kepri, Senin (28/10/2024).
Riyan kemudian mengejar rombongan korban hingga bertemu lagi di depan apartemen Pollux Meisterstadt. Di sana, Riyan langsung menghujamkan pisau ke punggung korban.
Penikaman ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu malam. Peristiwa berlangsung saat Riyan dan korban masih berada di atas motor masing-masing.
"Setelah menikam punggung korban, pelaku kemudian langsung memacu kendaraannya dan melarikan diri," lanjut Yan Fitri.
Kasus ini menjadi perhatian polisi. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumah istrinya di Sumatera Selatan pada Sabtu (26/10/2024).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Riyan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Darurat dengan ancaman 10 tahun penjara, UU Perlindungan Anak Nomor 24 Tahun 2014, dan Pasal 35 KUHP.
"Saya segera memerintahkan anggota untuk mencari pelaku. Dari penelusuran, kami ketahui bahwa dia sudah pergi keluar Batam. Setelah pencarian, pelaku kami temukan di rumah istrinya di Sumsel," ujarnya.