Gara-gara Media Sosial, Siswi SMA Dianiaya Ibu dan Anak di Batam

Gara-gara Media Sosial, Siswi SMA Dianiaya Ibu dan Anak di Batam

BATAM, KOMPAS.com - Seorang pelajar berinisial PS (18), siswa kelas XII dari salah satu SMK di Batam, melaporkan seorang ibu dan anak atas dugaan penganiayaan.

Menurut keterangan korban, insiden ini berawal dari ketidaksenangan pelaku terhadap hubungan korban dengan mantan pacarnya di media sosial.

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua terlapor, PS mengalami sejumlah luka lebam dan luka bolong pada bagian kaki yang diduga disebabkan oleh hantaman palu.

Dalam wawancara melalui telepon, PS menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula ketika pelaku berinisial VA merasa tidak terima korban menjalin pertemanan di media sosial dengan mantan pacarnya.

Ketidaksenangan VA berlanjut dengan pesan-pesan bernada kasar dan penghinaan yang diterima PS pada Senin (28/10/2024) siang.

Korban yang merasa tidak terima, awalnya berusaha untuk bertemu dengan pelaku.

"Awalnya dia tidak senang karena saya menjalin pertemanan dengan mantan dia di medsos. Kemudian dia mengirim pesan dengan kata-kata makian. Saya ajak ketemu, dia tidak mau. Akhirnya saya memilih untuk mendatangi rumahnya malam hari, hanya untuk meminta penjelasan terkait isi pesan itu," ungkap PS.

Ketika PS tiba di kediaman pelaku di Perumahan Simpang Raya, Batam Kota, bersama dua temannya, mereka disambut dengan penolakan dari pelaku.

Ibu pelaku juga terlibat dalam situasi tersebut.

PS mengaku mengenal VA sebagai mantan teman sekolahnya saat SMP.

Sebelum penganiayaan terjadi, terjadi cekcok mulut antara PS dan ibu pelaku, yang kemudian melibatkan warga sekitar.

"Dari sini saya sempat cekcok mulut dengan ibu pelaku, hingga ada keterlibatan warga yang menahan dua teman saya yang ikut mendampingi saya," lanjutnya.

Dalam situasi tersebut, pelaku dan ibunya menganiaya PS yang disaksikan oleh beberapa warga sekitar.

Selain dipukul dengan tangan kosong, PS juga mengalami penganiayaan menggunakan palu yang dipegang oleh ibu pelaku.

Kini, PS mengalami luka lebam di wajah, tangan, dan paha, serta luka di mata sebelah kanan dan bolong pada telapak kaki sebelah kanan.

PS akhirnya diselamatkan oleh dua temannya yang sebelumnya ditahan oleh warga.

Setelah mengalami luka, PS melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.

Laporan yang dibuat oleh PS telah diterima oleh Polresta Barelang dengan nomor laporan LP/B/612/X/2024/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.

"Saya membuat laporan pada Selasa (29/10/2024) dinihari disertai surat visum. Saya sebagai korban hanya berharap agar pelaku dapat diamankan. Kaki saya bolong akibat dipukul palu oleh mereka," jelas PS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan dari pihak terlapor.

"Kasus ini masih dalam proses, kita akan meminta keterangan terlapor," ujarnya singkat melalui aplikasi pesan singkat pada Kamis (31/10/2024).

Sumber