Gara-gara Sambutannya Saat Jadi Pimpinan Upacara, Seorang Guru Diancam dan Motornya Dibakar

Gara-gara Sambutannya Saat Jadi Pimpinan Upacara, Seorang Guru Diancam dan Motornya Dibakar

SUMENEP, KOMPAS.com - Hanya karena pernyataan dalam sambutannya saat menjadi pembina upacara di sekolah, Ahmad Nurdin (50), seorang guru di SMA Putra Banga, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi korban pengancaman dengan pedang dan motornya dibakar.

Pelaku adalah Ahmad Qurtubi (19), pemuda asal Pajanangger, yang nekat mengancam dan membakar motor korban karena kesal.

"Pelaku sempat menebas motor saya berkali-kali sebelum membakarnya," kata Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Saat ini, pelaku sudah diringkus oleh polisi dan ditahan di Kantor Polsek Kangean.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak terima atas isi sambutan korban saat menjadi pembina upacara di sekolahnya.

Meksipun pelaku bukan siswa di sekolah tempat korban mengajar, pelaku diduga kuat mendapatkan informasi dari teman-temannya yang sekolah di tempat tersebut.

"Pelaku sakit hati karena ucapan guru itu disangka ditujukan kepada dirinya," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Saat menjadi pembina upacara, kata Widiarti, korban menyampaikan agar para siswa jangan sampai berani kepada orang tua, apalagi sampai mengancam untuk membunuhnya.

"(Kalimat) itu yang dianggap menyinggung pelaku. Padahal korban tidak menyebutkan nama siapa pun," ucap Widiarti.

Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan satu buah pedang dengan panjang 73 sentimeter di dalam kamar rumah pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang larangan membawa senjata tajam.

Pelaku juga dijerat Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUH Pidana mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sumber