GBK Jadi Tempat Berburu Koin Jagat, Pengelola Berkeberatan

GBK Jadi Tempat Berburu Koin Jagat, Pengelola Berkeberatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Hadi Sulistia, menyatakan berkeberatan atas aktivitas berburu koin dari aplikasi Jagat yang dilakukan di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut dia, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan mengganggu ketertiban di salah satu ruang publik terbesar di Jakarta tersebut.

“Kami sangat berkeberatan dengan kejadian pencarian koin dari aplikasi tersebut di seluruh kawasan GBK,” kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

Aktivitas warga berburu koin Jagat membuat sejumlah fasilitas GBK rusak, antara lain tiang lampu, paving block yang dibongkar, serta kerusakan pada tanaman dan taman.

“Kerusakan tiang lampu, banyak paving dibongkar, kerusakan tanaman dan tamandan kemungkinan munculnya potensi kerawanan,” kata dia.

Hadi menegaskan, GBK selama ini terbuka untuk berbagai kegiatan masyarakat, baik olahraga maupun non-olahraga, selama tidak merusak fasilitas maupun mengganggu pengunjung lain.

Namun, pihak pengelola aplikasi Jagat tidak pernah berkoordinasi ataupun meminta izin sebelum menggunakan kawasan GBK sebagai area berburu koin.

“Jagat koin tidak pernah berkoordinasi atau meminta ijin menggunakan kawasan GBK sebagai area penerapan aplikasi mereka,” ungkap dia.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, PPKGBK meminta pihak pengelola aplikasi Jagat mengambil langkah tegas.

Beberapa langkah yang diminta antara lain mengeluarkan pernyataan resmi bahwa koin dari aplikasi Jagat tidak tersedia di kawasan GBK.

Selain itu, pengguna aplikasi juga diimbau untuk tidak merusak fasilitas umum.

Hadi juga meminta pihak Jagat untuk menghapus titik-titik lokasi koin di kawasan GBK melalui sistem aplikasi mereka.

“Pernyataan tersebut agar diposting di laman media sosial resmi mereka dan menjadikan seluruh kawasan GBK bebas dari lokasi kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerusakan atau kerawanan sosial,” kata Hadi.

Sumber