Gedung Obat yang Terbakar di Jayapura Milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk

Gedung Obat yang Terbakar di Jayapura Milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Jayapura telah mengidentifikasi pemilik toko obat yang terbakar habis di Jalan Baru, Kelurahan Hamadi, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (6/1/2025) malam.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Jayapura Kota, Ipda Agung Raka, menyatakan bahwa pemilik gedung yang mengalami kebakaran tersebut adalah PT Envesal Putra Mega Trading Tbk.

"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, ditemukan bahwa pemilik gedung obat ini adalah milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk," ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Agung menjelaskan bahwa hanya satu gedung obat yang terbakar. Api dengan cepat menyebar ke seluruh sudut lokasi akibat adanya barang-barang yang mudah terbakar.

"Untungnya, saat kebakaran gedung obat ini, karyawan milik PT Envesal Putra Mega Trading Tbk dalam kondisi sudah tidak beroperasi atau bekerja," katanya.

Kebakaran tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, namun menyebabkan kerugian material yang masih dalam penghitungan tim penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota.

"Kebakaran ini tidak menyebabkan adanya korban jiwa. Untuk jumlah kerugian akibat kebakaran ini masih kami selidiki," tambahnya.

Agung juga mengimbau masyarakat di Kota Jayapura untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di rumah maupun di tempat kerja.

"Kami harapkan kepada masyarakat agar kewaspadaan selalu dijaga, sehingga mencegah terjadinya kebakaran di rumah ataupun di lokasi tempat bekerja," harapnya.

Sumber