Gedung Oudetrap, Bekas Gudang Rempah yang Kini Jadi Ruang Ekspresi

Gedung Oudetrap, Bekas Gudang Rempah yang Kini Jadi Ruang Ekspresi

KOMPAS.com - Gedung Oudetrap adalah salah satu bangunan bersejarah yang ada di Kota Semarang.

Lokasi Gedung Oudetrap berada di sebelah utara Taman Srigunting, tepatnya di Jalan Taman Srigunting nomor 3B yang masuk dalam Kawasan Kota Lama.

Seperti kebanyakan gedung tua di Kawasan Kota Lama Semarang, gedung Oudetrap memiliki arsitektur khas dengan gaya kolonial.

Gedung ini berbentuk bangunan dua lantai, dengan luas lahan 1.196 meter persegi, dan memiliki luas bangunan 1.420 meter persegi.

Sebenarnya nama gedung ini berasal dari istilah Oudetrappen yang berarti Tangga Tua dalam bahasa Belanda.

Hal ini mengacu pada tangga berbentuk melingkar yang menjadi ikon serta daya tarik utama gedung ini.

Gedung Oudetrap dibangun pada sekitar abad 18, tepatnya pada tahun 1834. Awalnya gedung ini difungsikan sebagai gudang cengkeh, rempah, dan gambir.

Fungsi bangunan ini pada masa lalu terkait sejarah kawasan Kota Lama Semarang yang dahulu memang berfungsi untuk mendukung kegiatan perdagangan dan administrasi.

Gedung tua ini sempat terbengkalai, seperti kebanyakan bangunan tua di Kawasan Kota Lama.

Kepemilikan Gedung Oudetrap juga sempat berstatus sebagai aset perorangan yang kemudian dilelang oleh Bank.

Gedung Oudetrap kemudian dibeli dengan harga Rp 8,7 miliar oleh Pemerintah Kota Semarang pada 2015.

Sehingga, status Gedung Oudetrap pun berubah menjadi salah satu aset Pemerintah Kota Semarang.

 Tribun Jateng/Rika Irawati Kondisi Gedung Oudetrap sebelum direvitalisasi. Gedung ini merupakan satu dari sekian banyak bangunan lawas di Kota Lama.

Oleh Pemerintah Kota Semarang, Gedung Oudetrap kemudian direstorasi bersamaan dengan kegiatan revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang.

Gedung ini didesain sebagai pusat informasi pariwisata dan galeri, dengan konsep ruang publik yaitu ruang berekspresi bagi anak-anak muda dan terbuka untuk umum.

Disiapkan pula semacam tempat teater, lengkap dengan "lighting" dan "sound" untuk mengadakan berbagai pertunjukkan seperti musik maupun berbagai bentuk kesenian lainnya.

Setelah proses restorasi dan revitalisasi, Gedung Oudetrap diresmikan pada 2018 oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Setelahnya Gedung Oudetrap pun seakan hidup kembali karena kerap menjadi tempat diselenggarakan berbagai kegiatan pameran dan pertunjukkan kesenian.

Gedung Oudetrap yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini juga digunakan untuk kepentingan umum dengan cara menyewa.

Ruangan bisa digunakan sebagai gedung pertemuan, seminar, dan galeri atau ruang pameran.

Syaratnya, masyarakat harus mengajukan surat permohonan izin tempat dan membayar sewa sesuai ketentuan.

Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tata cara persewaan dapat diperoleh dengan mengunjungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang di Gedung Pandanaran lantai 8, Jalan Pemuda 175 Semarang.

Petugas akan membantu calon penyewa Gedung Oudetrap untuk memahami aturan, prosedur, serta ketentuan sewa yang berlaku.

Sumber Instagram @disbudparkotasemarang pariwisata.semarangkota.go.id  pariwisata.semarangkota.go.id  ppid.semarangkota.go.id   repositori.kemdikbud.go.id jateng.tribunnews.com .  jateng.tribunnews.com jateng.antaranews.com  jateng.antaranews.com  

 

Sumber