Geger Istri di Sumut Disuruh Suami Bikin 2 Video Porno Bareng Pria Lain
Seorang istri di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), RT (44), diminta suaminya, ID (55), membuat video porno bersama lelaki lain. Video porno itu kemudian beredar di media sosial.
Dilansir detikSumut, Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan RT dan ID ditangkap atas kasus video asusila itu pada Selasa (17/12/2024). Bagus menyebut ada dua video porno RT yang beredar. Video itu beredar di medsos pada Sabtu (14/12).
"Iya, (ID dan RT) suami istri," kata Bagus saat dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (19/12).
Video yang beredar itu memperlihatkan RT sedang berhubungan badan dengan pria lain. Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sedangkan pada video kedua, RT berhubungan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.
"Yang beredar di masyarakat itu ada dua video. Pertama adegan satu orang perempuan dengan satu orang laki laki. Video kedua itu adegannya ada wanita satu kemudian laki-lakinya ada dua," jelasnya.
ID bahkan rela membayar para pria yang hendak berhubungan intim dengan istrinya. Hubungan badan RT dengan para lelaki dilakukan di tempat penginapan.
"Kemudian si laki-lakinya (suami) kenapa kita amankan juga karena, berdasarkan keterangan si RT, suami ini yang menyuruh si RT untuk membuat video hubungan dia sama pelaku itu. Pelaku lain yang dibayar dia (ID). Kalau dari keterangan mereka berdua (pelaku), memang atas dorongan, suruhan, tekanan suaminya," kata Bagus.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video Eks Pacar Diam-diam Rekam Video Porno Tanpa Sepengetahuan AD
[Gambas Video 20detik]