Gelanggang Politik Muda Pasca Putusan 0% Threshold

Gelanggang Politik Muda Pasca Putusan 0% Threshold

Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/1), terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold 20 persen membawa angin segar. Penghapusan ambang batas mencerminkan demokrasi yang lebih inklusif karena memberikan peluang seluas-luasnya bagi partisipasi politik dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik terutama kalangan muda.

Kekhawatiran selama ini terhadap hegemoni partai-partai besar mestinya mulai berkurang, peraturan ambang batas memperkuat dominasi partai besar yang memiliki sumber daya besar dan akses lebih baik untuk membangun koalisi. Dengan putusan MK tersebut, dominasi partai besar dapat diminimalkan, sehingga mendorong persaingan yang lebih adil.

Putusan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap sistem politik di Indonesia, salah satunya adalah dapat meningkatkan representasi politik dan peluang bagi pemimpin baru. Tanpa ambang batas, partai-partai kecil dapat mencalonkan kandidat presiden atau wakil presiden, sehingga kompetisi lebih terbuka dan lebih banyak alternatif bagi rakyat. Generasi muda dengan visi baru berpotensi muncul sebagai alternatif dari status quo.

Sebagaimana disinggung di awal, putusan MK berpeluang bagi generasi muda untuk mengambil peluang besar dalam kontestasi politik di Pemilu 2029 nanti. Generasi muda memiliki hak politik yang lebih setara tanpa hambatan yang berlebihan untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat presiden dan wakil presiden.

Generasi muda yang tumbuh di era digital memiliki akses informasi yang lebih luas. Generasi muda juga dapat menggunakan media sosial untuk mendiskusikan isu-isu politik, menggalang dukungan, dan mendorong transparansi, sehingga menciptakan politik yang lebih sehat.

Dalam Pilkada serentak baru-baru ini, Situbondo menjadi contoh konkret bagaimana gerakan anak muda mampu mengubah peta politik. Di wilayah tersebut, gerakan kerelawanan anak muda berhasil menumbangkan petahana yang dianggap kuat secara struktur dan finansial.

Kelompok ini memanfaatkan teknologi digital, mulai dari media sosial hingga aplikasi berbasis data pemilih, untuk menyusun strategi kampanye yang lebih efektif. Dengan pendekatan door-to-door, konten kreatif, dan narasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, mereka mampu membangun dukungan dari bawah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa generasi muda bukan hanya mampu menjadi penonton, tetapi juga pemain utama dalam dinamika politik lokal.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 52% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional, yang berjumlah 204.807.222 jiwa (Tempo). Sementara itu, menurut proyeksi dari Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIC), jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 diperkirakan mendekati 60% dari total pemilih, yang jika dikonversi bisa mendekati 114 juta orang (CSIS, Survei 2022).

Itu artinya, kandidasi dari kalangan anak muda memiliki peluang besar untuk mendapat dukungan dari generasi muda lainnya. Bukan sesuatu yang mustahil, presiden dan wakil presiden selanjutnya akan dimenangkan oleh anak-anak muda yang tidak terafiliasi dengan elit oligarki dan dinasti, jika generasi muda ini menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Kendati demikian, ada tantangan besar yang akan dihadapi generasi muda, yaitu terjadinya fragmentasi politik di kalangan anak muda. Sebab dengan tanpa ambang batas, jumlah kandidat bisa lebih banyak yang muncul khususnya dari kalangan generasi muda, sehingga suara generasi muda terpecah.

Generasi muda adalah masa depan politik Indonesia. Penghapusan presidential threshold, telah memberikan kesempatan besar untuk berkontribusi. Pengalaman sukses gerakan anak muda Adi Situbondo menjadi pelajaran berharga bahwa kekuatan kolektif anak muda dapat mengubah wajah demokrasi, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional. Kini saatnya generasi muda mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah bangsa menuju Pilpres 2029.

Sekali lagi momentum ini tidak boleh disia-siakan, masa depan bangsa ada di tangan generasi muda Indonesia, bukan hanya di tangan anak muda, anak mantan presiden Indonesia.

Nurul Fatta, Konsultan Politik PRC (Politika Research and Consulting)

Simak juga video PBNU Soal Presidential Threshold Dihapus MK Punya Nalar Konstitusional

[Gambas Video 20detik]

Sumber