Gelar Rakor PHPK, Ketua KPU: Kita Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi nasional persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPK) 2024 bersama seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kamis (12/12/2024).
Ketua KPU RI Afifuddin mengatakan bahwa rakor ini bertujuan mempersiapkan seluruh personel KPU dalam menghadapi gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya enggak tahu apakah Bapak-Ibu ini posisinya sedang disoal (digugat), tidak semua karena salah," ujar Afif dalam rakor yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Kamis.
"Jadi kita ketemu di sini karena bersiap menghadapi orang yang menyoal kita. Kita bersiap menghadapi sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh banyak orang," ucapnya lagi.
Afif menyampaikan bahwa data yang dihimpun KPU menunjukkan, ada 15 permohonan untuk sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Kemudian, ada 47 sengketa untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta dari pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 215 sengketa.
"Jadi totalnya 277, kita anggap saja separuh. Dan ada beberapa provinsi yang belum selesai," kata dia.
Afif berharap semua jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bersiap menghadapi sengketa pilkada.
"Insya Allah KPU RI akan membersamai Bapak-Ibu sekalian sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Selanjutnya, Bapak-Ibu sekalian harus benar-benar bersiap untuk kemudian menjadi pihak yang langsung berhadapan di Mahkamah Konstitusi," katanya.