Geledah 2 Rumah Sekjen PDI-P, KPK Sebut Tak Terkait Hasto Mangkir
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terhadap eks kader PDI-P, Harun Masiku.
"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada hari yang sama.
Tessa menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik terhadap unsur-unsur perkara, dan tidak ada hubungannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan pada hari sebelumnya.
"Apakah ada kaitannya atau tidak? Saya pikir tidak ada karena saudara Hasto juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran. Jadi sekali lagi, kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara Hasto kemarin," ujarnya.
Dari penggeledahan di Bekasi, penyidik terlihat membawa sebuah koper biru tua.
Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes, menyatakan bahwa KPK menyita flashdisk dan buku kecil yang diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku.
"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," kata Johannes, setelah penggeledahan di kediaman Hasto, Bekasi, Selasa malam.
Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari flashdisk maupun buku kecil yang disita.
Selain itu, KPK juga menyita catatan dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan, pada malam yang sama.
Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (8/1/2025).
Menanggapi penggeledahan ini, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, menilai bahwa tindakan KPK hanya merupakan sebuah drama yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu besar lainnya.
Chico menambahkan bahwa penggeledahan ini bisa jadi merupakan pengalihan isu dari kasus-kasus yang lebih signifikan untuk dibahas dan ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan masuknya Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin dunia paling terkorup.
"Ya tahu dong. Jadi bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” pungkasnya.