Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi, Polda Metro Komitmen Berantas Judol

Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi, Polda Metro Komitmen Berantas Judol

Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menegaskan penindakan ini sebagai komitmen memberantas judi online.

"Polda Metro Jaya berkomitmen menanggulangi judi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Ruko yang digeledah tersebut berlokasi di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra itu mulai dilakukan pukul 11.35 WIB.

Polisi mengatakan para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online. Namun para tersangka menyalahgunakan wewenang memblokir situs judol.

"Hasil pengungkapan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya, ditemukan fakta bahwa oknum yang diberi kewenangan untuk memblokir menyalahgunakan kewenangan tersebut," kata dia.

Polisi mengatakan para pelaku tidak memblokir situs-situs yang pengelolanya masih dikenal. Padahal semestinya semua situs judi online diblokir karena banyak masyarakat menjadi korban perjudian online.

"Ada yang diblokir, ada yang tidak diblokir. Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup/memblokir ribuan website judi online. Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang, website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi," ujar Ade Ary.

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kombes Ade Ary.

Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Sebelas orang yang ditangkap terdiri atas warga sipil serta beberapa pegawai dan staf ahli Komdigi.

Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron. polisi masih mendalami kasus terkait judi online ini.

Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.

Simak Video Polisi Geledah Markas Pegawai Komdigi Tersangka Kasus Judol di Bekasi

[Gambas Video 20detik]

Sumber