Genosida di Gaza: Amnesty International dan 14 Negara Siap Seret Israel ke Pengadilan

Genosida di Gaza: Amnesty International dan 14 Negara Siap Seret Israel ke Pengadilan

GAZA, KOMPAS.com - Pada 5 Desember 2024, Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sebuah tuduhan yang didasarkan pada pelanggaran Konvensi Genosida 1948.

Tuduhan ini muncul setelah perang yang dimulai pada 7 Oktober 2023 antara Israel dan kelompok militan Hamas.

Menurut laporan Amnesty, Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan genosida yang didefinisikan secara internasional, termasuk

  1. Membunuh anggota suatu kelompok.

  2. Menimbulkan kerusakan fisik atau mental yang serius.

  3. Menciptakan kondisi kehidupan yang dapat menghancurkan kelompok tersebut.

Amnesty menyoroti kebijakan Israel yang menghentikan pasokan air, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan, serta penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Serangan yang menghancurkan rumah sakit, lahan pertanian, dan fasilitas publik juga disebut sebagai upaya sistematis untuk menghapus keberadaan rakyat Palestina.

Sejumlah organisasi seperti Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Konstitusional (CCR) di AS mendukung klaim ini, seraya menekankan adanya risiko genosida yang nyata.

Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese menyatakan bahwa tindakan Israel adalah bagian dari proses kolonialisme pemukim yang telah berlangsung lama.

Sebanyak 14 negara, termasuk Belgia, Kolombia, Turkiye, dan Mesir, telah bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).

Kasus ini menuntut Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan meningkatkan bantuan kemanusiaan.

Meskipun ICJ telah memerintahkan Israel untuk mematuhi hukum internasional, hingga kini, perintah tersebut belum dipatuhi. Sebaliknya, serangan terhadap pekerja kemanusiaan terus berlangsung, memperburuk krisis di Gaza.

Perang yang terus berkecamuk telah mengakibatkan kehancuran besar-besaran, terutama terhadap warga sipil, dengan ribuan korban jiwa, termasuk anak-anak.

Sumber