George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Ditangkap Atas Permintaan Keluarga

George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Ditangkap Atas Permintaan Keluarga

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan George Sugama Halim, anak bos penganiaya pegawai toko roti di Cakung, berdasarkan permintaan dari keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihak keluarga memberitahu polisi soal keberadaan George di sebuah hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut.

"Jadi di sana lah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," ucap Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George dan keluarganya ketakutan usai kasus ini viral dan kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri.

"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya," kata Nicolas.

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Kasus ini mencuat saat video rekaman saat pelaku memukul korban viral di media sosial.

Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.

Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.

"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.

Sumber