George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai, Ditangkap Saat bersama Keluarga di Sukabumi
JAKARTA, KOMPAS.com - George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai di Cakung, Jakarta Timur, ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, ketika bersama keluarganya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, George dan keluarganya ketakutan dan terancam usai kasus itu viral sehingga kabur ke Sukabumi untuk menenangkan diri.
"Bahwa mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Polisi mengetahui keberadaan George di Sukabumi dari keterangan orangtua pelaku kepada penyidik.
"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat. Dan ternyata oleh orangtuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di hotel wilayah Sukabumi," ucap dia.
Selanjutnya, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi pelaku ke Sukabumi.
"Jadi di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," kata Nicolas.
Kasus ini mencuat saat video rekaman saat pelaku memukul korban viral di media sosial.
Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
Polisi menyebutkan, George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah GSH langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," imbuh Lina.