George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Mengeklaim Kebal Hukum, Kini Jadi Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com - George Sugama Halim (35), anak bos toko roti yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai berinisial D (19) di Cakung, Jakarta Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
“Menetapkan Saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
George ditetapkan tersangka setelah polisi menangkapnya di sebuah kamar hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari.
Berdasarkan video penangkapan yang diterima oleh Kompas.com, tampak Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tempat George menginap.
Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George bersama seorang pria.
Pada saat itu, George sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi, sedangkan pria lain yang bersamanya terlihat berjongkok tak jauh dari pelaku.
Melihat kehadiran polisi, George tampak menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.
“Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George. George hanya menganggukkan kepala sebagai jawaban.
George tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap. Ia langsung dibawa oleh polisi tanpa borgol atau ikatan di tangannya.
Penetapan George sebagai tersangka mematahkan klaim yang sempat disampaikannya kepada D.
Sebelumnya, George mengatakan, dirinya kebal terhadap hukum sehingga berani melakukan penganiayaan terhadap D.
Berdasarkan pengakuan D, hal itu diungkapkan oleh George saat pertama kali dirinya dianiaya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.
"Bilang saya, ‘Miskin, babu’, terus dia juga bilang, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’, gitu," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Saat itu, D mengaku tiba-tiba mendapatkan tugas dari George untuk mengambil foto dari roti-roti yang sudah tidak layak jual.
Lalu, D melakukannya. Akan tetapi, George tetap melempari D dengan berbagai barang sembari mencaci makinya.
"Iya, pernah dilempar tempat isolasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," kata dia.
Beruntung, atas pelemparan tersebut, D tidak mengalami luka yang serius. Kakinya hanya mengalami memar setelah mendapatkan kekerasan dari anak bosnya.
Kejadian itu adalah aksi pelemparan pertama George kepada D. Kejadian kedua terjadi pada 17 Oktober lalu. D dilempar lagi dengan berbagai barang padat oleh George karena enggan mengantarkan makanan ke kamar pelaku.
Sebelumnya diberitakan, seorang pegawai toko roti di Cakung diduga menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim.
Video rekaman insiden ini viral di media sosial, menunjukkan kejadian yang diduga terjadi pada Kamis (17/10/2024).
Dalam video itu, korban terlihat dihantam dengan kursi, mengakibatkan luka di kepala.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
"Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban," tambahnya.
(Penulis Baharudin Al Farisi | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)