Gerbang SDN Utan Jaya Depok Sempat Disegel Pemilik Tanah, Diduga karena Sengketa Lahan
DEPOK, KOMPAS.com - Kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).
Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.
Video peristiwa itu viral di media sosial, Senin (6/1/2025).
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.
Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X". Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
"Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah," bunyi spanduk tersebut.
Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
“Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok".
"Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki," bunyi spanduk itu.
Dini (37), salah seorang wali murid SDN Utan Jaya bercerita, dirinya tahu akses sekolah anaknya ditutup sejak 24 Desember 2024. Saat itu, Dini mendapat foto penutupan akses tersebut dari salah satu rekan sesama wali murid melalui WhatsApp.
Namun, kala itu ia tak terlalu menaruh perhatian lantaran siswa-siswi masih libur sekolah.
“Kalau merhatiin sekolah ada ditutup kayak gini sebenarnya saya enggak gitu tahu, tapi di grup WhatsApp orangtua aja ada yang fotoin itu dari tanggal 24 Desember,” ucap Dini saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025).
Saat Dini mengantarkan anaknya kembali ke sekolah pada Senin (6/1/2025), akses masuk SDN Utan Jaya ternyata masih tersegel seperti yang ia lihat di foto.
“Kemarin mikirnya saya masih cuek saja karena kirain bakal langsung dibuka, tahunya masih ditutup pas Senin,” ungkap Dini.
Oleh karena gerbang tersegel bambu, murid-murid dan para guru tak bisa memasuki area sekolah. Akibatnya, para murid memadati area depan gerbang.
Sebagian siswa dan orangtua murid langsung pulang begitu tahu akses masuk ke sekolah ditutup.
Dini mengatakan, saat itu anak sulungnya bersama murid kelas 6 SDN Utan Jaya lainnya diarahkan belajar di lapangan, tepat di belakang sekolah. Akses menuju lapangan tersebut melalui jalan lain, bukan gerbang utama sekolah.
Sementara, anak bungsu Dini dan murid kelas 2 SDN Utan Jaya yang lain langsung diminta pulang dan belajar dari rumah.
“Pokoknya saya antar dua anak saya. Terus pas lihat ditutup kan bingung ya, tapi guru anak saya yang kelas 6 langsung mengajak ke lapangan,” jelas Dini.
“Kurang tahu juga metode belajarnya pas di lapangan gimana, soalnya di sana juga digabung bareng murid kelas 4 dan 5,” sambungnya.
Adapun saat Kompas.com mendatangi lokasi, Kepala SDN Utan Jaya sedang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan (Disdik) Depok untuk rapat bersama ahli waris terkait sengketa lahan ini.
"Kepala sekolahnya juga lagi enggak di ruangan, lagi ke pemkot karena rapat bareng Disdik bahas insiden kemarin juga," ungkap salah seorang guru, Rabu.