Gerebek Rumah Kos Prostitusi di Pesanggrahan, Warga Geram Peringatan Diabaikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT di Pesanggrahan, Eko Yulianto (57) mengungkapkan, warga menggerebek rumah kos yang diduga menjadi tempat prostitusi karena sudah hilang kesabaran.
Pasalnya, sejak 2021, warga sudah berulang kali memperingatkan pengelola agar rumah kos tersebut tidak dijadikan tempat prostitusi.
"Jadi, sebelumnya sudah ada peringatan penggerebekan juga, tetapi makin ke sini makin jadi. Makanya kita khususnya warga RT 04 ini sudah hilang kesabaran," ujar Eko kepada Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).
Selain peringatan langsung, warga setempat juga telah memberikan sikap tegas dengan memasang spanduk di depan rumah kos tersebut pada 2023.
Spanduk tersebut bertuliskan penolakan warga atas keberadaan tempat yang dijadikan lokasi prostitusi.
Bahkan, warga setempat pernah menggerebek rumah kos tersebut pada 2023. Akan tetapi, penggerebekan pertama tersebut tak membuat pengelola jera.
Warga pun kembali menggerebek lantaran sudah geram, peringatan mereka terus diabaikan.
"Itu yang bikin warga RT 04 ini merasa geram ya, merasa diabaikan peringatannya," ungkap Eko.
Sementara, seorang warga Pesanggrahan, Wisnu (25) menyebut tempat kos tersebut selalu ramai pengunjung setiap malamnya.
Beberapa pengunjung umumnya datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
"Itu malam ramai jam 24.00 WIB sampai subuh, kalau ada pelanggan sampai siang pun kadang tetep ramai," ujar Wisnu.
Ia berharap rumah kos tersebut tak lagi dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Berharap enggak ada lagi karena warga sudah resah," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah kos di Pesanggrahan, Jakarta Selatan digerebek polisi karena diduga menjadi tempat prostitusi. Dari penggerebekan itu, sembilan orang ditangkap.
"Sudah diamankan delapan perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi bekas yang ditemukan di sejumlah kamar.
"Enggak ada (yang sedang) berhubungan intim, tapi ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri, ada," tambah Purwaditya.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya bebas narkoba.
Purwaditya menambahkan, para pelaku prostitusi melakukan aksi mereka atas kemauan sendiri. Tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang dalam praktik tersebut.
Polisi juga memastikan, tidak ada pelaku prostitusi yang masih di bawah umur. Tarif yang dipatok oleh para pelaku prostitusi berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000.