Gibran Bakal Gantikan Tugas Prabowo saat Kunker, Istana Minta Tidak Disalahartikan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi meminta, tidak ada pihak yang menyalahartikan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menggantikan sementara tugas Presiden Prabowo Subianto, selama Prabowo melakukan lawatan keluar negeri.
Ia mengatakan, Wapres memang memiliki tugas untuk menggantikan sementara tugas presiden untuk beberapa keperluan. Hal itupun pernah dilakukan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, ketika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Hasan menyatakan, wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan jika diperlukan. Hal ini berlaku sama dengan masa pemerintahan Presiden Jokowi.
"Ya akan berlaku sama. Jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt presiden," ucapnya.
"Jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri," imbuh Hasan.
Sebagai informasi, Prabowo akan melakukan kunker ke luar negeri pekan depan.
Ia akan pergi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan APEC.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan akan ada surat mengenai penunjukan Gibran sebagai Plt Presiden.
Untuk diketahui, KTT Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) akan digelar pada 13-16 November 2024 di Peru.
Sementara itu, KTT G20 digelar di Brasil pada 14 hingga 16 November 2024.