Gibran soal Kans Gabung Parpol Lain Usai Dipecat PDIP: Tunggu Saja
Wapres Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat PDIP dari keanggotaan partai. Ke mana langkah politik Gibran selanjutnya?
Ditemui di Pangkalan TNI AU Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024), setelah mengantar Presiden Prabowo Subianto, Gibran menghormati keputusan PDIP memecat dirinya.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," tutur Gibran.
Saat ini, Gibran akan berfokus membantu Prabowo Subianto sebagai Wapres. Ketika ditanya apakah akan bergabung ke partai apa, Gibran menjawab singkat.
"Tunggu saja," imbuh Gibran.
PDIP diketahui memecat 27 kadernya karena melanggar etik dan melakukan pelanggaran berat. Dua puluh tujuh kader yang dipecat tersebut termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wapres Gibran, dan cagub terpilih Sumut Bobby Nasution.
Berdasarkan daftar nama yang diterima pada Selasa (17/12), terdapat 27 nama kader PDIP dari berbagai daerah yang dipecat. Sebagian besar kader PDIP yang dipecat karena melanggar etik.
Pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Gibran berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Sementara itu, pemecatan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Ketiga surat itu ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang Kehormatan PDIP bersama ini tanggal 18 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima detikcom, Senin (16/12).
Simak Video Gibran Tanggapi Kabar Dirinya Dipecat PDIP Saya Fokus Bantu Presiden
[Gambas Video 20detik]