Golkar Sebut Jokowi Bukan Kader, melainkan Anggota Kehormatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty mengatakan, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo tidak menjadi kader Golkar.
Namun, ia menyampaikan, Jokowi sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar.
“Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).
Ia menyampaikan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Jokowi sendiri, kata Derek, dianggap telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Karena Golkar mendukung Beliau (Jokowi) dari pada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden,” ucap dia.
Ia menuturkan, hal serupa juga berlaku untuk Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Golkar juga mendukung keduanya di Pilpres 2024.
“Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” katanya.
PDI-P telah menyatakan memecat Jokowi dan Gibran setelah berkonflik karena Pilpres 2024.
Saat ini, keduanya belum memiliki partai politik (parpol).
Sempat beredar kabar bahwa Jokowi dan Gibran bakal bergabung dengan Golkar.
Namun, sampai SK Kepengurusan Golkar 2024-2029 disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum) keduanya tidak ada dalam struktur kepemimpinan yang digawangi oleh Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum.