Golkar Siap Terima Jokowi Setelah Pemecatan PDI-P
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku partainya sangat terbuka jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mau bergabung ke Golkar setelah dipecat dari PDI-P.
Sarmuji menyatakan, tidak ada halangan bagi Golkar untuk menerima Jokowi sebagai kader partai berlambang pohon beringin ini.
"Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya. Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka," ucap Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Kendati demikian, Sarmuji tidak mau berkomentar lebih jauh soal pemecatan Jokowi dari PDI-P.
"Pemecatan tentu itu menjadi urusan partai lain, jadi kami tidak bisa campuri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi telah melakukan pelanggaran beraat atas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024," tulis surat tersebut.
Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Selain itu, PDI-P menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDI-P.