Grace Natalie dan Maruarar Sirait Mangkir Panggilan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Pilkada

Grace Natalie dan Maruarar Sirait Mangkir Panggilan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta telah memanggil Komisaris BUMN sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, politikus PSI Cheryl Tanzil, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Pemanggilan Bawaslu melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini dilakukan karena ketiganya diduga terlibat pelanggaran kampanye Pilkada Jakarta 2024.

"Pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, (dan) politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait," jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta, Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Namun, Benny bilang, ketiganya mangkir dari pemanggilan. Oleh karena itu, Bawaslu bakal menjadwalkan pemanggilan kembali.

"Sebelumnya mereka dipanggil klarifikasi tapi tidak hadir," ucap dia.

Benny mengatakan, pihaknya kini tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta 2024.

Selain perkara yang melibatkan Grace dan Maruarar, salah satu dari 13 laporan itu merupakan kasus dugaan politik uang dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"Saat ini kami menangani 13 laporan. Laporan tersebut berasal dari masyarakat, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 1 dan tim paslon 3," ujar Benny.

Menurut Benny, pihaknya bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Sebab itu, Bawaslu memerlukan waktu untuk menangani perkara.

Benny pun meminta jajaran Bawaslu tingkat kota dan kabupaten serta masyarakat Jakarta aktif terlibat sebagai pengawas partisipatif.

"Supaya dapat diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran," pungkasnya.

Sumber