Guntur Romli Ungkap Hasto Punya Bukti Video Skandal Elite Politik di Indonesia

Guntur Romli Ungkap Hasto Punya Bukti Video Skandal Elite Politik di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memiliki informasi dan bukti video terkait dugaan skandal yang melibatkan para petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

Salah satu video tersebut, menurut Guntur, berkaitan dengan upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

“Iya, itu benar adanya. Saya sudah menonton beberapa, beserta bukti-bukti yang valid, kuat, dan sah,” ujar Guntur Romli kepada Kompas.com pada Jumat (27/12/2024).

Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo.

“Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun, tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

“Bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan. Sekaligus ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya,” sambungnya.

Guntur bahkan mengeklaim bahwa skandal yang melibatkan elite politik tersebut akan lebih mengejutkan dibandingkan dengan kasus “Watergate” di Amerika Serikat, jika diungkap oleh Hasto.

“Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” tegas Guntur.

Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi, karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

“Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

“Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat dalam suap yang diberikan eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan oleh Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P, Yasonna H Laoly, untuk bepergian ke luar negeri.

Larangan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap kedua warga negara Indonesia tersebut.

KPK menyatakan bahwa keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/12/2024).

Hasto pun membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

Dia pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Hasto juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.

Sumber